Pemilu 2024
Hakim MK Gelar Musyawarah Tertutup, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Senin Depan
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan hasil putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Senin (22/4/2024).
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan hasil putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Senin (22/4/2024).
Diketahui majelis hakim langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) setelah selesai menerima hasil kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh humas Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.
“Nah, mulai hari ini tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH. Fokus untuk pembahasan perkara pilpres sampai tanggal 21 April nanti,” katanya dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (17/4/2024).
Sebagai informasi hasil putusan sidang sengketa pilpres bakal dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 22 April mendatang atau Senin pekan depan.
Baca juga: Jelang Putusan, Hari Ini MK Jadwalkan Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Semua Pihak
Fajar menjelaskan RPH sudah berlangsung sejak tanggal 5 April lalu.
Namun dalam RPH itu tidak hanya sengketa pilpres yang dibahas tapi juga sengketa pemilihan umum calon anggota legislatif (caleg) yang sidangnya bakal berlangsung selama 30 dimulai pada tanggal 29 April mendatang.
Kini RPH bakal berfokus pada sengketa pilpres. RPH bersifat tertutup dan dilangsungkan di lantai 16 Gedung MK, Jakarta.
RPH tak punya jadwal tetap. Hari ini saja kata Fajar, para hakim konstitusi sudah melakukan tiga kali RPH terkait pilpres.
Sedangkan untuk sidang putusan direncanakan bakal digelar pada jam 10 pagi. Namun begitu, jadwal ini masih dapat berubah tergantung kesepakatan hakim konstitusi bersama para seluruh bagian—pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu—yang ikut terlibat dalam sidang.
Baca juga: KPU Padang Panjang Tetapkan Calon Anggota DPRD Terpilih Setelah Terima Surat Tak Ada PHPU dari MK
“Sejauh ini kita mengagendakan pukul 10, tapi nanti secara pastinya harus kita panggil para pihak tiga hari sebelumnya. Nanti baru kita tahu tiga hari sebelum persidangan itu jam berapanya, tapi sejauh ini kita mengagendakan pukul 10 tanggal 22,” tuturnya.
Sebagai informasi, hari ini MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak dalam sidang untuk memberikan kesimpulan akhir dan tambahan alat bukti terkait sengketa pilpres.
Pihak Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud selaku pemohon, pihak Prabowo-Gibran selaku pihak terkait, hingga KPU dan Bawaslu pun telah menyambangi Gedung MK hari ini dalam rangka memenuhi salah satu bagian dari proses persidangan sengketa pilpres
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.