Pemilu 2024

35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan

KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan 35 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
ist
Ilustrasi caleg terpilih. KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan 35 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan 35 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Mereka akan dilantik pada tanggal 12 Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan para calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman.

“Insya Allah pelantikannya akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus mendatang,” ujarnya kepada tribunpadang.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/8/2024).

Begitu juga menurut Taufiq, seluruh anggota DPRD terpilih ini telah melaporkan LHKPN nya yang merupakan salah satu syarat wajib agar bisa dilantik nantinya.

“Semuanya sudah lengkap dan telah melaporkan,” pungkasnya.

Berikut daftar anggota DPRD terpilih Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing:

Baca juga: Jelang Pelantikan, Berikut Nama Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar Periode 2024-2029

Daerah Pemilihan 1

Eka Hariani Sandra

Nurul Afif, S.KM

Fadly Mimanda Putra, S.H

Welly Suhery, S.T

Danny Ismaya, S.P, Sandaran

Yunelda Asra, S.H

Daerah Pemilihan 2

Hamdan

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved