Pemilu 2024

Daftar 33 Pihak Berikan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK),

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa/WikiCommons
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di MK, hingga Kamis (18/4/2024) 

9. Megawati Soekarnoputri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. Indonesian American Lawyers Association

16. Reza Indragiri Amriel

17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

18. Burhan Saidi Chaniago

19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

20. Subhan

21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved