Pemilu 2024

Daftar 33 Pihak Berikan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK),

Tayang:
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa/WikiCommons
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di MK, hingga Kamis (18/4/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 33 pihak memasukan 33 amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dengan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Kamis (18/4/2024).

Amicus curiae yang masuk di sengketa Pilpres 2024 tersebut menjadi sejarah baru bagi MK karena jumlah banyak.

Terlebih, sudah ada informasi bahwa majelis hakim MK hanya akan mempertimbimbangkan amicus curiae yang diterima, terakhir pada Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB.

"Hari ini kan ada 33 kan (total). Hari ini ada (tambahan amicus curiae) 10, kemarin 23, total 33," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Sementara itu, kata Fajar, untuk amicus curiae yang diterima, hingga Selasa (16/4/2024), yakni sebanyak 14 pihak.

"Dipertimbangkan atau tidak itu nanti. Tapi yang penting, itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," jelasnya.

Baca juga: Hakim MK Gelar Musyawarah Tertutup, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Senin Depan

Berikut ini total 33 pihak yang telah mengajukan amicus curiae ke MK, hingga Kamis hari ini, yaitu:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarnoputri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. Indonesian American Lawyers Association

16. Reza Indragiri Amriel

17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

18. Burhan Saidi Chaniago

19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

20. Subhan

21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman

24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk

25. Impian Indonesia

26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit

27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono

28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro

31. Henry Sitanggang & Partners

32. Sutarno dan Wisran

33. Aktivis Reformasi 98.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved