Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Kunjungi Situs DJP Online

Berikut cara lapor SPT Tahunan Pribadi via online. Bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 SS

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Berikut cara lapor SPT Tahunan Pribadi via online. Bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 SS 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut cara lapor SPT Tahunan Pribadi via online.

Bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 SS, yang dapat diperoleh melalui DJP Online saat akan melaporkan pajak.

Berikut cara melaporkan SPT Pajak Tahunan:

- Kunjungi situs DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login

- Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA.

- Pilih menu "Lapor" Pilih layanan "e-Filing".

- Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan Isi bagian A. Pajak Penghasilan. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir yang diberikan oleh bendahara.

- Kemudian tekan tambah, dan isi bagian B jika memiliki pajak penghasilan tambahan seperti mendapatkan hadiah undian, dan sebagainya.

- Lalu isi bagian C untuk mengisi harta dan kewajiban yang dimiliki. Bisa motor, logam mulia, rumah, perabot rumah, dan sebagainya.
Isi bagian D. Pernyataan dengan klik "Setuju" hingga muncul ikon centang.

- Ringkasan dan pengambilan kode verifikasi SPT Anda kini telah diisi dan dikirim. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah dikirim ke email Anda.

Sementara, bagi wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 60 juta bisa menggunakan formulir SPT 1770 S, yang diperoleh melalui DJP Online saat akan melaporkan pajak.

Caranya tak jauh berbeda dengan cara melaporkan SPT Tahunan bagi WP dengan penghasilan di atas Rp 60 juta.

Berikut cara melaporkan SPT Pajak Tahunannya:

- Login di situs DJP Online di link ini.

- Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved