Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Kunjungi Situs DJP Online
Berikut cara lapor SPT Tahunan Pribadi via online. Bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta menggunakan formulir SPT 1770 SS
- Pilih menu "Lapor" Pilih layanan "e-Filing".
- Pilih "Buat SPT" Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan Jika sudah paham dalam mengisi formulir SPT 1770 S pilih form "Dengan Bentuk Formulir".
- Isi data formulir yang akan diisi seperti Tahun Pajak, Status SPT, dan Pembetulan Ke - (jika mengajukan pembetulan SPT).
- Bukti pemotongan pajak, Jika Anda memiliki Bukti Pemotongan Pajak, tambahkan dalam langkah kedua atau klik "Tambah+".
- Isi data Bukti Potong Baru yang terdiri dari Jenis Pajak, NPWP Pemotongan/Pemungut Pajak, Nama Pemotong/Pemungut Pajak, Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan, Tanggal Bukti Pemotongan/Pemungutan Pajak.
- Jumlah PPh yang Dipotong/Dipungut, Bagi mereka yang merupakan ASN, Pemotongan Gaji PNS oleh Bendahara tertuang dalam formulir 1721-A2.
Setelah disimpan, akan tampil dalam ringkasan pemotongan pajak di langkah selanjutnya.
- Masukkan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan.
- Masukkan penghasilan dalam negeri lainnya (bila ada).
- Masukkan penghasilan luar negeri (bila ada).
- Masukkan Penghasilan yang telah dipotong PPh Final (bila ada).
- Daftar Harta, Tambahkan harta yang Anda miliki. Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar harta dalam e-Filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik "Harta
Pada SPT Tahun Lalu".
- Tambahkan Utang yang Anda miliki. Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar utang dalam e-Filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik "Utang Pada SPT Tahun Lalu".
- Tambahkan tanggungan yang Anda miliki. Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan tanggungan dalam e-Filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik "Tanggungan Pada SPT Tahun Lalu".
- Isi Zakat/Sumbangan Keagamaan Wajib yang Anda bayarkan ke Lembaga Pengelola yang disahkan oleh Pemerintah.
Komnas Perempuan Soroti Belum Hadirnya Rumah Aman Korban Kekerasan Milik Pemprov Sumbar |
![]() |
---|
Waspada Hujan Lebat di Sumbar Besok 29 Agustus, Cek Wilayah yang Terdampak! |
![]() |
---|
Bupati Pasaman Barat Tekankan Regulasi Daerah Selaras Nasional di Rakornas PHD 2025 |
![]() |
---|
Angin Kencang Hantam Padang: Pohon Tumbang Tutup Jalan di Lubeg, Kabel Telkom Ikut Tertimpa |
![]() |
---|
Tiga Kandidat Lolos Seleksi Sekda Kota Pariaman, Dua dari Luar Daerah Satu dari Internal Pemko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.