Unjuk Rasa Akademisi Kampus dan Masyarakat Sipil Sumbar: Maklumat untuk Penyelamatan Demokrasi

Akademisi dari berbagai kampus di Sumatera Barat (Sumbar) bersama mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumba..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Unjuk rasa akademisi dari berbagai kampus di Sumatera Barat (Sumbar) bersama mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Rabu (20/3/2024) sore. 

Atas dasar itu, Kami, Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, dengan keprihatinan yang mendalam menyatakan pernyataan sikap:

1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

2. Mendesak perlunya perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.

3. Menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.

4. Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.

5. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru merusak sistem check and balances yang makin memperkuat oligarki dan penghisapan terhadap kekayaan sumber daya alam.

6. Mengingatkan kita semua, rakyat Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.

7. Menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.

8. Mengingatkan agar semua aparatur penyelenggara negara wajib taat dan patuh pada konstitusi dan etika bernegara, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat akademik dan aktivis masyarakat sipil, bersumpah untuk terus berjuang demi terwujudnya negara yang berlandaskan keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Padang, 20 Maret 2024

MAJELIS AKADEMIKA DAN AKTIVIS MASYARAKAT SIPIL SUMATERA BARAT.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved