Kabupaten Sijunjung

Persiapan EPSS 2024, Diskominfo Sijunjung Gelar Rapat Bersama BPS

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat persiapan dalam rangka Penilaian Evaluasi Pel

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Rapat persiapan dalam rangka Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 di Ruang Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Senin (26/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat persiapan dalam rangka Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 di Ruang Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Senin (26/2/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir menyebut untuk menindaklanjuti Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS).

EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

Ia juga menuturkan hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Guna memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu yang dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan.

“BPS sebagai pembina data statistik telah melaksanakan pendampingan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023 dengan 2 lokus yaitu Survei Tingkat Kunjungan Wisata dan Profil Kesehatan Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.

Baca juga: 5 Hari TMMD, Satgas Rehab 6 Rumah Warga Tidak Mampu di Sijunjung

Lanjutnya, perlu menjadi catatan bagi kita, bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) merupakan salah satu elemen pendukung dalam penilaian Reformasi Birokrasi.

“Semoga ke depan tujuan Reformasi Birokrasi, Satu Data Indonesia, dan Sistem Statistik Nasional menjadi handal, efektif, dan efisien tercapai,” harap Endi.

Nilai IPS Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan predikat BAIK juga tercapai, melalui upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.

Kepala BPS Sijunjung, Riqadli mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman bagi unsur pejabat teknis yang mengelola data informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Evaluasi Penyelenggaraan Satatistik Sektoral (EPSS) ini merupakan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: 3 Hari Pencarian, Kakek Hilang di Nagari Paru Sijunjung Belum Ditemukan

“Hasil evaluasinya akan menjadi dasar penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Sijunjung,” katanya.

IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistic sektoral dan dapat menjadi salah satu indicator penilaian reformasi birokrasi pemerintah.

Riqadli mengakui Nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Sijunjung tahun 2023 masih kurang dan banyak yang perlu diperbaiki.

“Untuk peningkatan nilai IPS diharapkan komitmen dari semua pihak yang terkait serta kontribusi sinergi dan kerjasama yang baik antara BPS dan Pemkab Sijunjung, sehingga terwujudnya Sistem Statistik Nasional yang andal, efisien dan Satu Data Indonesia,” jelasnya.

Ia berharap kepada seluruh instansi pemerintah agar lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penyediaan data yang akurat serta komprehensif pada sector masing-masing.

Turut hadir Asisten I, II Setdakab, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved