Kota Pariaman
Baru Sebulan di 2024, Polres Pariaman Sudah Tangani 5 Kasus Asusila, 3 Korban Anak Bawah Umur
reskrim Polres Pariaman sudah menangani sebanyak lima kasus kekerasan seksual sepanjang Januari 2024. Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
"Pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan pemeriksaan padanya," ujar Kasat, Senin (5/2/2024).
Hal ini dilakukan korban saat hanya tinggal berdua di rumah bersama korban, saat lebaran Idul Fitri, Idul Adha, dan Hari Natal.
Me nyikapi perilaku ayah tirinya ini, korban memilih untuk meninggalkan rumahnya dan tinggal bersama pamannya.
Melihat pilihan ini, paman korban menanyai ponakannya, dari sana diketahui bahwa korban sudah disetubuhi ayah tirinya.
"Berdasarkan informasi itu, paman korban membuat laporan, lalu, kami amankan pelaku beserta barang bukti," tuturnya.
Lebih lanjut kasat menyebut, pelaku ini menikahi ibu korban karena berharap harta kekayaannya, karena status korban pengangguran.
Akibat perbuatannya ini korban dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Terjunkan Tim Penyemprotan Hama untuk Mengendalikan Penyebaran Wereng |
![]() |
---|
Pariaman Ajukan APBD 2026, Pendapatan Rp643 Miliar Belanja Rp690 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.