Kota Padang

Berjualan di Luar Jadwal, Belasan Lapak dan Payung PKL Pasar Raya Padang Ditertibkan Satpol PP

Tim Gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang menertibkan 11 payung dan dua lapak milik PKL yang memakai Badan Jalan di Kawasan Pasar Raya

Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
Tim Gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang menertibkan 11 payung dan dua lapak milik PKL yang memakai Badan Jalan di Kawasan Pasar Raya Barat, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang menertibkan 11 payung dan dua lapak milik PKL yang memakai Badan Jalan di Kawasan Pasar Raya Barat, Kamis (1/2/2024).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Rozaldi Rosman mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan Walikota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018, setiap PKL yang ada berjualan di lokasi ini telah diatur oleh SK Walikota.

Oleh karena itu, setiap PKL ini harus mematuhi aturan dan bagi yang masih melanggar pihaknya akan menertibkan.

"Pada hari ini Satpol PP bersama Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di Kawasan Pasar Raya Barat," ujarnya.

Menurut dia semua lapak yang berada baik sisi kiri dan sisi kanan yang berada di Kawasan Pasar Raya Barat tersebut dibongkar petugas Gabungan, hal ini dilakukan Sesuai Perwako nomor 438 tahun 2018.

Baca juga: Belasan Remaja Tanpa Ikatan Pernikahan Diciduk Satpol PP Padang saat Menginap

Dalam keputusan tersebut tertuang bahwa PKL boleh berjualan di Pasar Raya Barat tersebut pada pukul 15.00 WIb dan kawasan Permindo Pukul 17.00 Wib. Sebelum jam nya, semua PKL harus tertib.

Selain itu, PKL juga tidak di benarkan meninggalkan lapaknya usai berjualan, dalam upaya menjadikan pasar Raya yang tertib, bersih dan rapi, serta dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya Padang kebanggan orang Padang ini.

"Jika ada yang melanggar sebelum jam yang telah ditentukan, tentu kita lakukan. Penertiban sesuai aturan yang berlaku," ucap Rozaldi

Ia berharap, agar para PKL tetap mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga Trantibum tetap kondusif di kawasan pasar raya padang.

"Kita berharap, PKL mencontoh Pedagang yang tertib, bukan PKL yang nakal dan suka main kucing-kucingan, karena ini semua kota lakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Padang,"tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved