Kota Padang

Belasan Remaja Tanpa Ikatan Pernikahan Diciduk Satpol PP Padang saat Menginap

Belasan remaja yang bukan pasangan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Minggu (28/1/2024). Menurut Rio, pengawasan ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Satpol PP Padang
Personil Satpol PP Padang saat mengamankan pasangan yang bukan suami istri di salah penginapan, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan remaja yang bukan pasangan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Minggu (28/1/2024).

"Saat melakukan pengawasan terhadap penginapan dan rumah kos, ternyata kita masih mendapati adanya rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan, padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut," kata Rio Ebu Pratama selaku Kabid P3D Pol PP Padang.

Menurut Rio, pengawasan dilakukan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.

Baca juga: Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Padang, Beraksi Sejak Korban Usia 14 Tahun

Rio menyebutkan sebanyak 19 orang remaja diamankan, 10 orang perempuan dan sembilan orang laki-laki.

"Semua rata-rata yang menginap adalah pasangan bukan Pasutri dan semua kita amankan ke Mako," ujarnya.

Selain itu, pihak Satpol PP juga memanggil pemilik kos dan penginapan untuk dimintai keterangan.

"Untuk proses lebih lanjut, pasangan yang diamankan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut dan pemilik juga di berikan surat panggilan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved