Kota Pariaman

Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Pariaman Dilantik sebagai PAW, Menjabat sampai Agustus 2024

DPRD Kota Pariaman lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggotanya di sisa waktu periode 2019-2024 dalam sidang paripurna

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi saat wawancara di ruang sidang kantor DPRD Kota Pariaman, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - DPRD Kota Pariaman lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggotanya di sisa waktu periode 2019-2024 dalam sidang paripurna, di ruang sidang kantor DPRD Kota Pariaman, Senin (22/1/2024).

PAW ini dilakukan setelah adanya dua anggota DPRD Kota Pariaman Periode 2019-2024 berpindah partai. Keduanya Riko Saputra Zein (Partai Hanura) dan Romi Novialdi (Partai Bulan Bintang).

Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, mengatakan, PAW ini dilakukan setelah menjalankan sejumlah mekanisme.

Melalui mekanisme tersebut, berdasarkan rapat paripurna diputuskan, untuk anggota DPRD dari Partai Hanura dilantik Edison TRD dan Partai Bulan Bintang Muhammad Fajar.

"Kami ucapkan terima kasih pada dua anggota yang sudah mengabdi sampai saat ini dan selamat bertugas pada yang baru dilantik," tuturnya.

Baca juga: Kenali Nama-Nama Caleg DPRD Kota Pariaman dari Partai Ummat, Lengkap Dapil 1 sampai 3

Kedua anggota yang baru dilantik ini, kata Harpen Agus Bulyandi nantinya akan menjabat sampai Agustus 2024.

Terpisah, Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, berharap pergantian ini nantinya bisa meningkat kinerja DPRD Kota Pariaman di sisa masa jabatannya.

"Semoga bisa berbuat lebih baik untuk masyarakat dan menjadikan Kota Pariaman lebih baik," katanya.

Kedua PAW Edison TRD dan Muhammad Fajar, berharap di sisa waktu masa jabatan ini, bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved