Kota Padang

Pemko Padang Buka Seleksi Terbuka Dirut Perumda PSM Masa Jabatan 2020-2025, Cek Persyaratannya

Pemko Padang membuka seleksi terbuka jabatan Pejabat Antar Waktu (PAW) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Istimewa
Selebaran seleksi terbuka jabatan Pejabat Antar Waktu (PAW) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2020-2025. 

9. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan

10. Berijazah Paling Rendah S1 (Strata Satu)

Baca juga: Koridor VI Trans Padang Rute Pasar Raya-Kampus Unand Beroperasi Oktober 2022, PSM Gandeng 4 PT

11. Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim

12. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun

13. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit

14. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

15. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

16. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

17. Bersedia berdomisili di kota Padang jika terpilih sebagai direktur utama

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai tanggal 29 Januari hingga 2 Februari 2024 (jam 08:00 s/d 16.00 WIB). Berkas yang diterima setelah tanggal 2 Februari 2024 pukul 16.00 WIB tidak akan diproses.

Berkas lamaran yang harus dikirimkan adalah: Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Padang c.q Panitia Seleksi Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri Periode 2020-2025. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved