Kota Padang

Pemko Padang Buka Seleksi Terbuka Dirut Perumda PSM Masa Jabatan 2020-2025, Cek Persyaratannya

Pemko Padang membuka seleksi terbuka jabatan Pejabat Antar Waktu (PAW) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Istimewa
Selebaran seleksi terbuka jabatan Pejabat Antar Waktu (PAW) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2020-2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka seleksi terbuka jabatan Pejabat Antar Waktu (PAW) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2020-2025.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Indra Noveri menyampaikan Dirut Perumda PSM yang lama mengundurkan diri, untuk mengisi kekosongan jabatan maka dibuka pendaftaran seleksi terbuka.

Pengumuman pendaftaran dimulai dari 22 Januari sampai 27 Januari 2024. Pengumpulan berkas pendaftaran mulai 29 Januari sampai 2 Februari 2024.

"Dirut sebelumnya mengundurkan diri, maka seleksi dirut ini untuk menyelesaikan pekerjaan dirut Periode 2020-2025," kata Indra Noveri

"Sesuai Perda nomor 7 tahun 2021, Perumda PSM ini sebenarnya menggarap enam usaha, namun saat ini tiga, yakni Perparkiran, Pantai Air Manis dan pengelola Trans Padang," katanya.

Ia menambahkan sesuai peraturan Permendagri 37 tahun 2018, kriteria pelamar dirut Perumda PSM harus memenuhi  17 kriteria. Pertama terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan, baik dari kalangan internal maupun eksternal Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Baca juga: Dinsos Padang Berhentikan Satu Orang PSM yang Diduga Selewengkan Dana Bansos di Batang Arau

Berikut Persyaratan seleksi terbuka Dirut Perumda PSM Kota Padang

1. WNI, dibuktikan dengan fotocopy KTP

2. Bertaqwa Kepada Tuhan YME

3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Sehat Jasmani Dan Rohani

5. Berkelakuan Baik

6. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan

7. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

8. Memahami manajemen perusahaan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved