Penyelewengan Bansos

Dinsos Padang Berhentikan Satu Orang PSM yang Diduga Selewengkan Dana Bansos di Batang Arau

Dinas Sosial Kota Padang memberhentikan satu orang pekerja sosial masyarakat (PSM) Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kantor Lurah Batang Arau Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (30/10/2023). Dinas Sosial Kota Padang memberhentikan satu orang pekerja sosial masyarakat (PSM) Kelurahan Batang Arau. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Sosial Kota Padang memberhentikan satu orang pekerja sosial masyarakat (PSM) Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Hariza Syafani mengatakan, secara administrasi yang bersangkutan sudah tidak lagi sebagai PSM. 

"Kalau secara administarasi sudah dinonaktifkan, kalau pindah kita serahkan pada pihak yang berwenang," ujar Hariza Syafani, Selasa (26/12/2023).

Menurut Hariza Syafani, PSM ini secara administrasi bekerja tidak profesional, maka yang bersangkutan dinonaktifkan.

Sementara terkait pidana, pihaknya menyerahkan pada kasus dugaan penyelewengan bansos pada pihak berwenang.

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Kampanye Bansos Tidak Mendidik, Harusnya Fokus Upaya Sejahterakan Rakyat

"Kita tidak ikut campur masalah pidananya," kata Hariza.
 
Diberitakan sebelumnya, terdapat 19 orang warga kelurahan Batang Arau yang diduga terdampak penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) ini.

Lurah Batang Arau Kecamatan Padang Selatan, Eka Putra mengaku sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana bansos

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas temuan tersebut.

"Saya berkoordinasi dengan perangkat yang ada. Agar laporan ini ditindaklanjuti. Saya bentuk tim, alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak bewajib," kata Eka Putra, Senin (30/10/2023).

Menurutnya, sampai ini tim yang terdiri dari RT, RW dan tokoh masyarakat ini sudah mengumpulkan sebanyak 19 warga yang harusnya mendapatkan bansos.

Namun saat dicek ke kantor Pos, dana tersebut diduga telah diambil orang lain.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Bansos di Kelurahan Batang Arau, Dinsos Padang Serahkan pada Proses Hukum

"Lebih kurang 19 orang," katanya.

Ia menambahkan setelah tim tersebut mendeteksi diduga pelaku ialah anggota PSM bagian pendataan.

Menurut Eka Putra, warga mendatangi kantor lurah hari ini, Senin (30/10/2023) untuk mendatang ulang terkait peneriman bansos tersebut.

Lanjutnya, di kelurahan Batang Arau terdapat 608 kelompok penerima manfaat (KPM).

Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, maka dilakukan pendataan ulang di kantor lurah.

"Pendataan ulang. Biar jelas," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved