Berita Populer

POPULER PADANG: Pemko Padang Raih Penghargaan dari Ombudsman dan Logistik Pemilu Tiba di Teluk Bayur

Pemerintah Kota Padang meraih nilai kualitas tinggi (82,64) dalam Penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pemerintah Kota Padang meraih nilai kualitas tinggi (82,64) dalam Penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Baca berita-berita menarik yang disajikan TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir.

Ada berita Pemko Padang diganjar penghargaan oleh Ombudsman karena dinilai berprestasi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian ada berita tentang perkembangan persiapan Pemilu 2024 yakni sudah tibanya logistik di pelabuhan Teluk Bayur padang.

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman

Pemerintah Kota Padang meraih nilai kualitas tinggi (82,64) dalam Penilaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Piagam penghargaan itu diterima Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dari Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).

Ekos Albar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penghargaan terkait pelayanan publik bagi Pemko Padang.

Prestasi ini menurut Ekos, adalah kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua OPD terkait di lingkup Pemko Padang, khususnya dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Prestasi ini juga berkat kolaborasi dan dukungan semua unsur di Kota Padang. Kita akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Sehingga ke depan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang saat ini meraih nilai kualitas tinggi, bisa naik menjadi kualitas tertinggi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menjelaskan maksud dari penilaian predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumbar tersebut.

Baca juga: Padang Pariaman Expo 2024 Dibuka, Wadah Promosi, Pelayanan, dan Hiburan Masyarakat Jelang HUT ke-191

"Di antaranya adalah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang mencakup pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan serta sistem informasi pelayanan publik, sarana-prasarana dan fasilitas.

"Selain itu juga berkaitan dengan pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi-misi serta motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu," jelasnya.

Adapun tujuan umum penilaian adalah sebagai upaya perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan sesuai dari maksud penilaian, sambung Yefni.

"Untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman ini dilaksanakan pada 25 kementerian, 15 lembaga dan 548 pemerintah daerah. Kategori penilaian terbagi dari kualitas tertinggi, tinggi, hingga kualitas sedang, rendah dan terendah. Harapannya tentu bagaimana pemerintah daerah, kementerian atau lembaga di Indonesia senantiasa melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya," harapnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved