Kota Payakumbuh
Sampah Menumpuk di Ruas Jalan Payakumbuh, Kadis LH: Terlambat karena Waktu Tempuh & Kurangnya Armada
Akibat longsornya tanah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah berserakan dan menumpuk di sejumlah titik di Kota Payakumbuh. Karena menump..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Akibat longsornya tanah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah berserakan dan menumpuk di sejumlah titik di Kota Payakumbuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Payakumbuh, Desmon Korina mengatakan, selain karena imbas dari tutupnya TPA, penumpukan terjadi karena proses pembersihan lebih lama dari biasanya.
Ia mengungkapkan karena menumpang ke TPA Padang mengakibatkan jarak dan waktu tempuh menyebabkan armada terlambat.
"Biasanya kita bisa mengangkut sampah itu dua kali sehari, tapi karena TPA tutup dan kita menumpang ke Padang, jadi prosesnya lebih lama dan memakan waktu," katanya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya, terbatasnya jumlah armada juga menjadi salah satu terlambatnya proses pembersihan sampah.
"Saat ini kita juga sudah menyewa armada untuk membantu agar proses pembersihan sampah bisa cepat dan tidak menumpuk," jelasnya.
Selain itu, kata Desmon, Walikota juga menginstruksikan seluruh jajaran dari tingkat kecamatan hingga kelurahan beserta masyarakat untuk membantu mengelola sampah.
Baca juga: DLH Padang Batasi Sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh 100 Ton Per Hari, Selama 60 Hari
Desmon juga terus menghimbau agar masyarakat bisa mengelola sampah secara mandiri, terutama sampah yang bisa dikelola menjadi pupuk atau yang lainnya.
Pemko Batasi Sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menyebut hanya bisa menampung sampah-sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh selama 60 hari.
Diketahui, sampah-sampah asal kedua daerah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin karena TPA Regional Payakumpul mengalami longsor.
Dari data DLH Padang, TPA Air Dingin telah menerima sampah dari Bukittinggi sejak 23 Desember 2023, sementara Payakumbuh sejak 29 Desember 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta mengatakan pihaknya membatasi 100 ton sampah sehari dari kedua daerah tersebut dan maksimal 60 hari saja.
"Kita membatasi sehari itu 100 ton untuk kedua daerah dan paling lama 60 hari," ujar Fadelan Fitra Masta, Jumat (5/1/2024).
Dijelaskannya, 100 ton sampah per hari dari dua daerah tersebut sama dengan 15 persen sampah Kota Padang.
Lanjutnya, 15 persen atau 100 ton dikalikan 60 hari sama dengan 6000 ton. Artinya TPA Air Dingin hanya menampung 6.000 ton sampah dari kedua daerah tersebut
Tindak Tegas Balap Liar, Polisi Kandangkan 62 Kendaraan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika, 20 Paket Sabu Disita dari Jok Motor |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Payakumbuh saat Melintas di Jalan, Kedapatan Bawa Sabu di Celana |
![]() |
---|
Diduga Jadi Pengguna dan Pengedar Narkotika, 3 Pria Beserta 12 Gram Sabu Diamankan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Danrem 032/Wirabraja Kunjungi Yonif 131/Brajasakti di Payakumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.