Kabupaten Agam

Polres Agam Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu Asal Riau, Modus Belanja di Warung Sekitar Maninjau

Unit Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap dua laki-laki dewasa karena dugaan tindak pidana peredaran uang palsu.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Unit Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap dua laki-laki karena dugaan tindak pidana peredaran uang palsu. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Unit Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap dua laki-laki dewasa karena dugaan tindak pidana peredaran uang palsu.

Kedua pelaku berinisial ML (40) dan SS (37), keduanya warga Provinsi Riau.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada dua orang pelaku yang mengedarkan uang palsu di daerah Matur dan Maninjau.

Tim Opsnal Polres Agam kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Pasar Balai Ahad Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam pada Minggu (7/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat ditangkap, kedua pelaku sedang mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak lebih kurang Rp3,6 juta.

Kasat Reskrim, Iptu Efrian Mustaqim Batiti, mengatakan peredaran dilakukan di Matur, Maninjau dan Pasar Ahad.

Baca juga: Angka Laka Lantas di Wilkum Polres Agam Selama 2023 Meningkat, 24 Korban Meninggal Dunia

Modus operandi pelaku adalah dengan cara belanja ke warung warga dengan nilai belanja paling banyak Rp20.000.

"Jadi yang diharapkan pelaku adalah uang kembalian dari belanjanya yang menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu tersebut," ujarnya.

Pelaku juga mengakui bahwa uang palsu tersebut dibelinya secara online dengan harga Rp50.000 per lembar.

Kasat, mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Agam juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam peredaran uang palsu. Tingkatkan ketelitian saat melakukan transaksi jual beli.

Ia memaparkan bahwa ada beberapa ciri uang palsu, diantaranya, ukuran uang palsu biasanya lebih kecil atau lebih besar dari uang asli. Warna uang palsu biasanya lebih pudar atau lebih cerah dari uang asli.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved