Kabupaten Pesisir Selatan
Polisi di Pesisir Selatan Nyamar jadi Pembeli untuk Tangkap Pemuda Pengedar Sabu
Polisi menyamar menjadi pembeli untuk menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan,
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menyamar menjadi pembeli untuk menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui dalam penangkapan ini polis berhasil menangkap dua orang lelaki.
Aksi kedua pelaku diketahui oleh pihak kepolisian dan berhasil diamankan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan pada Rabu (3/1/2024).
Diketahui kedua pelaku berinisial MH panggilan D (21) warga Nagari Kapeh Panji, dan R (27) warga Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengatakan kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Padang, Ratusan Orang Ditangkap Polisi
Kata dia, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MH.
Inisial MH diamankan di Kampung Lubuk Anau, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
"Inisial MH diamankan dengan melakukan pembelian terselubung (undercover buy). Inisial MH menyanggupi pembelian tersebut dengan menentukan lokasi transaksi," kata Iptu Riki Yovrizal, Kamis (4/1/2024).
Pada saat inisial MH akan menyerahkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu, pelaku langsung diamankan oleh petugas yang menyamar.
Setelah dilakukan interogasi, inisial MH mengaku mendapatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan cara dibelinya dari panggilan inisial R.
Baca juga: Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap berinisial R yang sedang berada di sebuah warung Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang.
Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Iptu Riki Yovrizal menyebutkan berhasil diamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, satu unit HP VIVO warna hitam, dan lima lembar uang kertas pecahan seratus.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
| Satlantas Polres Pesisir Selatan Sasar Sekolah, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Dimulai |
|
|---|
| Satpol PP Pesisir Selatan Gerebek Tempat Karaoke di Sutera, Dua Pemandu Diamankan |
|
|---|
| Tiga Orang Diamankan Satpol PP saat Penertiban Karaoke yang Langgar Jam Operasional di Pessel |
|
|---|
| BMKG Sebut Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 18–21 November 2025, Dipicu Fenomena Bulan Baru |
|
|---|
| Polres Pesisir Selatan Turun ke Lapangan Usut Dugaan Perambahan Hutan di Inderapura Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Polres-Pesisir-Selatan-dabu.jpg)