Kota Padang

Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Padang, Ratusan Orang Ditangkap Polisi

Kasus tindak pidana narkoba mengalami peningkatan selama 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/12/2023). Hal itu berdasar..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Shutterstock
Ilustrasi - Kasus tindak pidana narkoba mengalami peningkatan selama 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/12/2023). 

 TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus tindak pidana narkoba mengalami peningkatan selama 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/12/2023).

Hal itu berdasarkan dari perkara yang diproses oleh jajaran Polresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan bahwa kasus narkoba pada tahun 2023 terjadi peningkatan sebanyak 25,8 persen dari tahun 2022.

"Pada tahun 2022, Polresta Padang menangani sebanyak 241 kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 325 kasus," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Ia mengatakan, dari jumlah pelaku juga terjadi peningkatan, yaitu sebesar 28,8 persen.

Jumlah tersangka kasus narkoba pada tahun 2022 sebanyak 286 orang, dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 402 orang.

Angka tertinggi pada rentang umur diatas 36 tahun 59,5 persen sebanyak 220 orang.

Baca juga: Setahun BNNK Pasbar Selesaikan 3 Perkara Narkotika, Barang Bukti 6,18 Gram Sabu dan 2,1 Gram Ganja

Dan, posisi kedua pada rentang umur 19-25 tahun 46 persen sebanyak 167 orang.

Barang bukti yang sudah disita pada tahun 2023 sebanyak 937,74 gram sabu dan 88 butir pil ekstasi.

"Sedangkan pada tahun 2022 disita barang bukti sebanyak 676,5 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Ferry Harahap.

Polresta Padang telah memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 10.853,08 gram ganja dan 174 gram sabu pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved