Kota Solok

MoU Kemenag dengan Pemko Solok Terkait Gerakan Catin Menanam Pohon

Kementerian Agama Kota Solok lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Solok, Selasa (2/1/2024).

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota solok, H. Mustafa dengan Walikota Solok H. Zul Elfian Umar saat penandatanganan MoU di Halaman Kantor Balaikota Solok, Selasa (2/1/2024) 

KEPALA Kantor Kementerian Agama Kota Solok lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Solok Provinsi Sumatera Barat, tentang Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin di Kota Solok, Selasa (2/1/2024).

Penantatanganan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota solok, H. Mustafa dengan Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dengan lokasi di Halaman Kantor Balaikota Solok bersamaan saat Apel perdana di Lingkungan Pemda Kota Solok.

Nota Kesepahaman ini dibuat berdasarkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Selanjutnya Peraturan Agama Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan; Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah; Instruksi Walikota Solok Nomor 100.3.4-3-3.2023 tentang Gerakan menanam pohon bagi calon pegantin, Gerakan Jumat bersih, Gerakan sabtu hijau dan Gerakan minggu sehat di Kota Solok.

Maksud Nota kesepahaman dilaksanakan sebagi pedoman bagi para pihak dalam rangka memantau mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri dan tujuannya bisa menjalin sinergi untuk meningkatkan fungsi koordinasi para saksi dalam rangka gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin dapat terlaksana dengan baik.

Baca juga: Banjir di Kota Solok Sudah Surut, Empat Rumah dan Lahan Warga Sempat Terendam

H. Mustafa, menyambut baik pelaksanaan Nota Kesepahaman ini disebabkab, adanya hubungan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dan Pemda Kota Solok dalam pemberian pembinaan kepada pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

“ Semoga dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kementerian Agama Kota Solok dengan Pemda Kota Solok, bisa mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera) dengan pemandangan hijau, asri dan nyaman yang dimulai dari Lingkungan Keluarga,” harap Mustafa. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved