Semen Padang FC

Semen Padang FC Kena Denda Lagi Rp10 Juta, Gegara Penonton Masuk Official Area saat Lawan Persiraja

Semen Padang FC kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI akibat melakukan pelanggaran aturan pertandingan.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
PSSI.ORG
Logo Komite Disiplin PSSI. Semen Padang FC kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI akibat melakukan pelanggaran aturan pertandingan. 

Hal itu disampaikan oleh CEO Semen Padang FC, Win Bernadino diwawancarai saat berada di Lapangan Stadion H Agus Salim Padang, Rabu (211/11/2023).

"Sangat kita sesali ya, terjadinya pelanggaran pada saat pelaksanaan pertandingan, sehingga konsekuensinya tim Semen Padang FC dihukum, ini kejadian kedua," lanjut Win Bernadino.

Win bernadino menyampaikan bahwa sanksi ini baru dikeluarkan dan baru diterimanya informasinya.

Baca juga: Jelang Lawan Semen Padang FC, Sriwijaya FC Perbaiki Taktikal Tim Demi Raih Poin

"Barusan keluar sanksi, bahwa kita dihukum denda Rp10 juta rupiah," katanya.

Tim berjulukan Kabau Sirah ini didenda Rp10 juta rupiah dikarenakan suporternya melakukannya pelemparan botol.

"Satu pelanggaran," kata Win Bernadino.

Sebelumnya, tim Semen Padang FC juga pernah mendapatkan sanksi denda berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI nomor: 049/050/051/L2/SK/KD-PSSI/X/2023.

Pelanggaran tersebut terjadi pada saat pertemuan Semen Padang FC menghadapi Sada Sumut FC, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Komite Wasit Sebut Keputusan Anulir Gol PSPS Riau ke Gawang Semen Padang FC Sudah Tepat

Kesalahan yang dilakukan oleh suporter dari tim Kabau Sirah adalah menggunakan kata-kata yang melecehkan dan atau menghina perangkat pertandingan.

Selanjutnya suporter Semen Padang FC melakukan pelemparan botol air mineral ke arah bench tim Sada Sumut FC yang dilakukan oleh pendukung yang duduk di tribun barat.

Terakhir, suporter Semen Padang FC memasuki area pinggir lapangan pertandingan. Ketiga pelanggaran ini sudah diposting oleh Semen Padang FC di akun Instagramnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved