Semen Padang FC

Semen Padang FC Kena Denda Lagi Rp10 Juta, Gegara Penonton Masuk Official Area saat Lawan Persiraja

Semen Padang FC kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI akibat melakukan pelanggaran aturan pertandingan.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
PSSI.ORG
Logo Komite Disiplin PSSI. Semen Padang FC kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI akibat melakukan pelanggaran aturan pertandingan. 

TRIBUNPADANG.COM - Semen Padang FC kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI akibat melakukan pelanggaran aturan pertandingan.

Hal ini diketahui saat PSSI kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 22 Desember 2023.

Sanksi denda kali ini diketahui merupakan yang ketiga bagi tim berjuluk Kabau Sirah.

Kali ini Komdis PSSI memberikan hukuman kepada klub Liga 2 dan para pemainnya. Termasuk Semen Padang FC yang turut kena sanksi.

Dilansir dari laman PSSI, pelanggaran terjadi saaat Semen Padang menjamu Persiraja Aceh pada pertandingan 17 Desember 2023.

Jenis pelanggaran yaitu setelah pertandingan selesai terdapat banyak penonton Semen Padang FC berada di Official Area (OA).

Baca juga: Dua Pelaku Pungli yang Resahkan Pengunjung Pantai Padang Diamankan Petugas

Oleh karena itu, PSSI menjatuhkan hukuman sanksi denda Rp10 juta.

Selain Semen Padang FC, Sriwijaya FC juga turut mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI.

Bahkan Sriwijaya FC harus menerima dua hukuman denda karena menyalakan flare dan pelemparan plastik berisi air ke arah tim lawan.

Sedangkan Semen Padang harus mendapatkan denda sebesar Rp 10 juta. Karena terdapat banyak penonton yang berada di official area usai laga Smene Padang vs Persiraja Aceh, 17 Desember lalu.

Sementara itu, untuk para pemain yang mendapatkan sanksi dari Komdis yakni, Ramadhan  (Persiraja), Faisal Ramadoni (Sada Sumut FC), Ilham Wibowo Yusuf (Persikab Kabupaten Bandung), Muhamad Firman Januari (Persikab Kabupaten Bandung), Sheva Maresca Amavisca (PSIM Yogyakarta).

Baca juga: Semen Padang FC Lawan PS Cahaya Motor pada Laga Uji Coba, Matangkan Persiapan Babak 12 Besar Liga 2

Sanksi Semen Padang FC Sebelumnya

Semen Padang FC mendapatkan sanksi denda Rp10 juta akibat ulah suporter yang melakukan pelemparan botol ke lapangan, Rabu (22/11/2023).

Tim Semen Padang FC diganjar denda dikarenakan ulah pendukungnya sendiri saat pertandingan melawan PSPS Riau.

Pertandingan tersebut digelar di Lapangan Stadion H Agus Salim Padang, pada Jumat (17/11/2023) pukul 19.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh CEO Semen Padang FC, Win Bernadino diwawancarai saat berada di Lapangan Stadion H Agus Salim Padang, Rabu (211/11/2023).

"Sangat kita sesali ya, terjadinya pelanggaran pada saat pelaksanaan pertandingan, sehingga konsekuensinya tim Semen Padang FC dihukum, ini kejadian kedua," lanjut Win Bernadino.

Win bernadino menyampaikan bahwa sanksi ini baru dikeluarkan dan baru diterimanya informasinya.

Baca juga: Jelang Lawan Semen Padang FC, Sriwijaya FC Perbaiki Taktikal Tim Demi Raih Poin

"Barusan keluar sanksi, bahwa kita dihukum denda Rp10 juta rupiah," katanya.

Tim berjulukan Kabau Sirah ini didenda Rp10 juta rupiah dikarenakan suporternya melakukannya pelemparan botol.

"Satu pelanggaran," kata Win Bernadino.

Sebelumnya, tim Semen Padang FC juga pernah mendapatkan sanksi denda berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI nomor: 049/050/051/L2/SK/KD-PSSI/X/2023.

Pelanggaran tersebut terjadi pada saat pertemuan Semen Padang FC menghadapi Sada Sumut FC, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Komite Wasit Sebut Keputusan Anulir Gol PSPS Riau ke Gawang Semen Padang FC Sudah Tepat

Kesalahan yang dilakukan oleh suporter dari tim Kabau Sirah adalah menggunakan kata-kata yang melecehkan dan atau menghina perangkat pertandingan.

Selanjutnya suporter Semen Padang FC melakukan pelemparan botol air mineral ke arah bench tim Sada Sumut FC yang dilakukan oleh pendukung yang duduk di tribun barat.

Terakhir, suporter Semen Padang FC memasuki area pinggir lapangan pertandingan. Ketiga pelanggaran ini sudah diposting oleh Semen Padang FC di akun Instagramnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved