Pemilu 2024

Sudah Diingatkan Bawaslu, Caleg di Padang Masih Saja Paku Banner Kampanye di Pohon

Sejumlah caleg masih saja ditemukan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan memaku ke pohon lindung di jalan-jalan utama Kota Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Alat Peraga Kampanye (APK) semakin semarak dipasang di pohon pelindung. Terpantau pohon-pohon sepanjang jalan Prof Dr Hamka sampan Jalan Adinegoro misalnya hampir disetiap pohon dipaku APK, Rabu (20/12/2023) 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil dan formil sebagai laporan dugaan pelanggaran kampanye. 

Maka laporan tersebut hanya dikategorikan sebagai informasi awal saja.

"Kemarin ada yang melapor, namun tidak memenuhi unsur sebagai laporan, hanya kami jadikan informasi awal, setelah diplenokan ternyata bukan suatu pelanggaran," kata Akhiro Murio, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Hingga Hari ke-4 Belum Ada Partai Politik Gelar Kampanye di Pasaman Barat

Akhiro Murio mengatakan, laporan tersebut telah diperiksa, dan setelah diplenokan laporan tersebut bukan suatu pelanggaran dalam masa kampanye.

"Kalau temuan Bawaslu sendiri belum ada," kata Akhiro Murio.

Meskipun begitu, Akhiro Murio tetap mengimbau warga untuk terlibat aktif melakukan pengawasan kampanye. 

Serta melaporakan ke Bawaslu jika ditemukan hal-hal yang dinilai melanggar aturan kampanye, sesuai dengan ketentuan pelaporan sebab selama masa kampanye ini banyak kepentingan. (*)
 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved