Kabupaten Sijunjung

Sukses Terapkan Sistem Merit, Pemkab Sijunjung Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Kabupaten Sijunjung mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai berhasil menerapkan sistem merit

|
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Istimewa
Bupati Sijunjung Benny Dwifa saat mendapat Anugerah Meriktorasi Tahun 2023 dari KASN di pendopo Gubernur di Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kabupaten Sijunjung mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai  berhasil menerapkan sistem merit dalam pemerintahan.

Benny Dwifa Yuswir yang didampingi Kepala BKPSDM Riki Mainaldi Neri, dan Kabid Pengembangan SDM BKPSDM, Niky Pratama, menerima langsung penghargaan tersebut di pendopo Gubernur Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Tak hanya itu, saat penganugrahan Kabupaten Sijunjung termasuk Instansi Pemerintah Penerima 2 Kategori Penghargaan yaitu; pertama Nilai Sistem Merit dengan nilai 350 kategori Sangat Baik, dan kedua Indeks Kualitas Pengisian JPT dengan Nilai 82 kategori Baik.

Benny mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan Pemkab Sijunjung dengan keseriusaan bekerja serta berharap sistem merit semakin baik. Sehingga, tidak lagi ada intervensi politik dengan dalih balas jasa.

“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan-red). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,”ucapnya.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengatakan, Anugerah Meritokrasi tersebut bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Bersama BPKP Gelar Bimtek Manajemen Risiko Demi Tingkatkan Capaian Program

Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” jelas Agus.

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. 

Ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan tersebut yaitu Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi, mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.

Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved