Kota Pariaman

Sering Terjadi Kerancuan Data Instansi, Desa Kampung Gadang Pariaman Hadirkan Terobosan Satu Data

Kondisi pendataan yang sering tumpang tindih antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kondisi real di lapangan, membuat Desa Kampung Gadang, Pariaman..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Desa Kampung Gadang
Tim penilaian 20 besar desa cantik nasional melakukan scan barcode di sebuah rumah warga di kawasan Desa Kampung Gadang. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kondisi pendataan yang sering tumpang tindih antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kondisi real di lapangan, membuat Desa Kampung Gadang, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat, membuat terobosan tertib data.

Terobosan ini menindaklanjuti Jembrana Satu Data dari Desa (JSDD) dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala Desa Kampung, Gadang Amri Maldi mengatakan, terobosan ini muncul menindaklanjuti perbedaan data antara setiap instansi dengan kondisi di lapangan.

"Makanya kami di sini coba merealisasikan SDI tersebut, supaya data yang ada di sini benar nyata," jelasnya, Selasa (21/11/2023).

Dalam mewujudkan inovasi ini, Amril mengakui di Desa Kampung Gadang tidak ada tantangan yang terlalu berat.

Mengingat antusias masyarakat saat usulan inovasi ini dikedepankan, seluruh masyarakat langsung menyiapkan data sesuai kebutuhan Pemerintah Desa.

Berdasarkan informasi dan dokumen dari masyarakat tersebut sekarang Desa Kampung Gadang sudah memiliki website sendiri yang bisa diakses masyarakat luas.

Baca juga: Kampung Gadang Pariaman Masuk 20 Besar Desa Cantik Nasional, Punya Inovasi Bidang Pendataan

Masyarakat bisa mengakses website www.desakampunggadang.id, dari website itu bisa ditemukan sebaran penduduk, bangunan, tingkat kemiskinan, program yang sudah diterima setiap keluarga dan lainnya.

Website tersebut juga terkoneksi dengan seluruh rumah warga melalui barcode yang bisa setiap enam bulan diperbaharui oleh operator dari kantor desa.

Update itu dilakukan melalui laporan masyarakat jika ada perubahan data, seperti adanya kelahiran, meninggal atau kondisi lainnya.

"Semua data itu bersifat umum dan kami gunakan juga untuk kepentingan umum," jelasnya.

Terobosan ini menurut Amri, merupakan yang pertama dilakukan oleh desa di Indonesia, terlebih adanya barcode di setiap rumah untuk memperbaharuinya.

"Dampak dari satu data ini juga memudahkan kami dalam membuat kebijakan dan menyalurkan bantuan ke masyarakat," terangnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved