Pariaman
Pemko Pariaman Ajukan HaKI Sulaman Kapalo Panitik Asal Nareh, Mau Meniru Harus Bayar kepada Daerah
Pemerintah Kota Pariaman daftarkan Hak Kekayaan Intelektual sulaman kapalo panitik ke Kemenkumham.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Sampai saat ini Rizka menyebut penyulam sulaman kapalo panitik di kawasan Nareh, Pariaman Utara masih banyak.
Hanya saja para penyulam ini sepi orderan, sehingga butuh sokongan dari pemerintah.
Baca juga: Songket Tenun Minang di Agam Ajak Anak Muda Rawat Kerajinan Tenun
"Beberapa waktu lalu itu ada lomba desain, mungkin ke depan pemko bisa menjalin kerja sama lainnya dengan kami (pengrajin) dan membantu promosinya," terangnya.
Tujuannya supaya, ekonomi para penyulam bisa kembali menggeliat melalui pesanan dari pemko.
Melalui promosi dan kerjasama tersebut, Rizka mengaku para penyulam juga harus terus memberi inovasi pada karyanya.
Terpisah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mengharapkan Sulaman Kapalo Penitik yang merupakan kerajinan Minangkabau khas daerah setempat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
"Kedepan hasil kami berharap sulaman kapalo penitik akan menjadi karya-karya yang mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia.(*)
Pariaman Bentuk PPID Desa, Memastikan Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Percepatan Pembentukan PDAM Kota Pariaman Terkendala Belum Kelarnya Serah Terima Aset dengan Pemkab |
![]() |
---|
Roberia Lantik Mursalim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman |
![]() |
---|
Persikopa Maju Semifinal Piala Soeratin U17 Sumbar, Taklukkan Kla Dentis FC di Laga Akhir Grup |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Sediakan Anggaran Rp 330 Juta, Untuk Pembuatan Fisik Tabuik 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.