Pariaman

Pemko Pariaman Ajukan HaKI Sulaman Kapalo Panitik Asal Nareh, Mau Meniru Harus Bayar kepada Daerah

Pemerintah Kota Pariaman daftarkan Hak Kekayaan Intelektual sulaman kapalo panitik ke Kemenkumham.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Istimewa
Seorang model menggunakan baju sulaman kapalo panitik yang didesain oleh pengrajin di Kota Pariaman. 

Sampai saat ini Rizka menyebut penyulam sulaman kapalo panitik di kawasan Nareh, Pariaman Utara masih banyak.

Hanya saja para penyulam ini sepi orderan, sehingga butuh sokongan dari pemerintah.

Baca juga: Songket Tenun Minang di Agam Ajak Anak Muda Rawat Kerajinan Tenun

"Beberapa waktu lalu itu ada lomba desain, mungkin ke depan pemko bisa menjalin kerja sama lainnya dengan kami (pengrajin) dan membantu promosinya," terangnya.

Tujuannya supaya, ekonomi para penyulam bisa kembali menggeliat melalui pesanan dari pemko.

Melalui promosi dan kerjasama tersebut, Rizka mengaku para penyulam juga harus terus memberi inovasi pada karyanya.

Terpisah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mengharapkan Sulaman Kapalo Penitik yang merupakan kerajinan Minangkabau khas daerah setempat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

"Kedepan hasil kami berharap sulaman kapalo penitik akan menjadi karya-karya yang mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved