Pariaman
Percepatan Pembentukan PDAM Kota Pariaman Terkendala Belum Kelarnya Serah Terima Aset dengan Pemkab
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan transformasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN– Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terus berupaya mempercepat pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan transformasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih menjadi PDAM.
Namun, proses ini masih terkendala oleh belum selesainya serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman ke Pemko Pariaman.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses serah terima aset tersebut.
Baca juga: Mahasiswa UNP, Ibu dan Bayi Turut Jadi Korban Kecelakaan Bus PO Yanti di Padang Pariaman
“Salah satu kendala utama dalam percepatan pendirian PDAM ini adalah proses penyerahan aset dari Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman.
Meskipun sebagian aset telah diserahkan untuk dikelola, masih ada beberapa aset yang statusnya belum terselesaikan secara penuh,” ujar Yota Balad, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, pembentukan PDAM ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Mulyadi, yakni revitalisasi aset daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, kehadiran PDAM diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.
Baca juga: Pemko Pariaman Percepat Pembangunan PDAM, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Pembentukan PDAM Kota Pariaman, Ferialdi, menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang melengkapi dokumen administrasi dan melakukan audit sebelum proses serah terima aset dilakukan.
Hal ini disampaikannya saat diwawancarai Tim Media Center Kominfo Kota Pariaman via telepon pada Sabtu (15/3/2025).
“Kami telah membentuk tim percepatan penyerahan aset. Nantinya, tim teknis akan mengevaluasi sejauh mana saluran pipa PDAM yang ada di wilayah Kota Pariaman, menghitung jumlah pelanggan, serta kebutuhan pemeliharaan setelah aset diserahterimakan,” ujar Ferialdi.
Ia menambahkan, tim administrasi juga sedang menyiapkan berkas-berkas penting seperti berita acara dan dokumen pendukung lainnya, serta memastikan regulasi yang harus dipenuhi sebelum serah terima aset dilaksanakan.
Ferialdi, yang juga mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, mengungkapkan bahwa jaringan saluran pipa PDAM Kabupaten Padang Pariaman yang berada di wilayah Kota Pariaman mencakup Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Utara.
Saat ini, terdapat sekitar 1.700 pelanggan di dua kecamatan tersebut yang nantinya akan dialihkan ke PDAM Kota Pariaman.
Baca juga: DPRD Sumbar Desak Tindak Bangunan Ilegal di Lembah Anai, Gubernur Pastikan Tidak Lagi Beroperasi
“Jika aset ini sudah kami terima, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta bisnis plan dari UPTD Air Bersih atau PDAM,” jelasnya.
| Pariaman Bentuk PPID Desa, Memastikan Keterbukaan Informasi untuk Masyarakat |
|
|---|
| Roberia Lantik Mursalim sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman |
|
|---|
| Persikopa Maju Semifinal Piala Soeratin U17 Sumbar, Taklukkan Kla Dentis FC di Laga Akhir Grup |
|
|---|
| Pemko Pariaman Ajukan HaKI Sulaman Kapalo Panitik Asal Nareh, Mau Meniru Harus Bayar kepada Daerah |
|
|---|
| Pemko Pariaman Sediakan Anggaran Rp 330 Juta, Untuk Pembuatan Fisik Tabuik 2022 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Transformasi-ini-diharapkan.jpg)