Polemik Kantor MUI Sumbar

Ketum MUI Sumbar Tak Terima Kantor Dipindahkan, Sebut Punya Hak dekat Masjid Nurul Iman Padang

Surat pemindahan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dari Kawasan Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar menuai polemik

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Surat pemindahan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dari Kawasan Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar menuai polemik. Sejumlah ormas juga mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Padang, pada Senin (7/11/2023)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gusrizal Gazahar mengaku sudah konfirmasi ke Sekda Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar, namun tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar disana.

Selain itu, ia juga menyayangkan pengurus Masjid Nurul Iman Padang tak pernah menyampaikan secara langsung soal pemindahan tersebut. Melainkan hanya melalui surat tertanggal 12 September 2023.

"Terkait surat itu, pengurus masjid yang kantornya dibawah satu lantai. Kenapa tidak mau bertemu sedikitpun, apakah itu akhlak namanya itu?," ujar Buya Gusrizal.

Buya Gusrizal menjelaskan, dulunya kantor MUI Sumbar memiliki bangunan tersendiri terpisah dari mesjid, namun masih berada di kawasan Masjid Nurul Iman Padang.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Minta Transparansi Pemko Terkait Aset Kantor MUI Sumbar

"Kantor itu dulu bekas kantor pengadilan agama yang diserahkan ke MUI dan Baznas. Waktu itu ketua MUI dan Baznas sama namanya Pak Aziz," ujarnya.

Ia menambahkan ketika rapat rencana renovasi perluasan masjid Agung Nurul Iman sekitar 2016 sampai 2017, Pemda memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan masjid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.

Selain itu, setelah renovasi Masjid Agung Nurul Iman Padang selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Nurul Iman.

"Baik Pengurus, Pemda, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sumbar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen," kata Buya Gusrizal.(*)

Suasana kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (7/11/2023)
Suasana kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (7/11/2023) (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

 

MUI Sumbar 'Diusir', KPSI Meradang

Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023).

Mereka mengadu terkait adanya surat yang berisi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang

Keluhan ormas-ormas ini tampak didengarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.

Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus masjid Agung ke ketua MUI Sumbar

Surat tertanggal 12 September 2023 ditandatangani ketua umum dan sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang serta juga diketahui oleh Sekda Padang.

Baca juga: Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat Hari Ini, Masjid Nurul Iman Padang Dipadati Jemaah

"Dalam minggu itu juga kita bertemu dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, berdialog. Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah ini," ujar Roni Aulia Amir, Selasa (7/12/2023)

Roni Aulia Amir menambahkan dalam surat tersebut, pengurus masjid Agung Nurul Iman Padang juga menyebutkan bahwa Kantor MUI Sumbar telah tersedia di Masjid Raya Sumbar.

Namun setelah pihaknya melihat ke Masjid Raya Sumbar, tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun tidak memadai sebagai Kantor MUI Sumbar.

Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesai persoalan tersebut.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Nurul Iman dalam Rangka HUT Kota Padang ke-354

Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Masyarakat Minangkabau Munzir, mengatakan dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa, pemindahan Kantor MUI Sumbar sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang.

Ia mempertanyakan, ormas mana yang dimaksud pengurus masjid, sebab MUI Sumbar sudah sejak awal berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman tersebut.

"Sebelum adanya surat itu, harusnya dimusyawarahkan, kita harapkan duduk kembali antara pemerintah kota dengan MUI, terkait surat ini," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang Nopalion menilai mahasiswa kecewa dengan adanya persoalan ini.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Gerakan Pangan Murah Hadir di Area Parkir Masjid Nurul Iman Padang

Menurutnya, sangat ironis kondisi ini terjadi di Sumbar yang mempunyai falsafat adat basandi syara' syara' basandi kitabullah (ABS SBK)

"Apalagi posisi ulama diposisi dengan tiga tungku sejarangan, kalau tunggu tidak kuat atau lapuk, dapat membahayakan kondisi umat kedepannya," ujarnya.

Ia juga berharap agar DPRD Padang segera melakukan tindaklanjut dan merekomendasikan agar kantor MUI Sumbar agar ditempatkan di ranah provinsi Sumbar.

Sampai saat ini sekitar pukul 10.43 WIB, hearing antar sejumlah Ormas dengan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana masih berlangsung di kantor DPRD Padang.

Baca juga: Dukung Pengembangan Ekosistem Halal, Paragon Raih 3 Penghargaan di Halal Award LPPOM MUI 2023

Diketahui, surat pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ke MUI Sumbar berbunyi sebagai berikut:

Dengan hormat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua.

Semoga kita tergolong hamba-Nya yung pandai bersyukur. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang dan karna telah tersedianya kantor MUI Sumbar yang layak dan bagus di komplek Masjid Raya Sumatera Barat, maka kami pengurus Masjid memintak MUI Sumbar untuk menggunakan fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat, supaya kantor yang lama bisa di fungsikan oleh organisasi tingkat Kota Padang Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved