Polemik Kantor MUI Sumbar

Ormas KSPI Pertanyakan Kejelasan Aset Kantor MUI Sumbar yang Sudah Dirobohkan

Organisasi Masyarakat (Ormas) Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) mempertanyakan kejelasan aset Kantor MUI Sumbar

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua KPSI Roni Aulia saat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Organisasi Masyarakat (Ormas) Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) mempertanyakan kejelasan aset Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini diungkapkan Ketua KPSI Roni Aulia saat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, kantor MUI Sumbar awalnya punya bangunan sendiri. Bangunan ini bekas kantor KUA yang dihibahkan Kemenag ke MUI Sumbar.

Namun kantor MUI Sumbar tersebut dirobohkan saat perluasan bangunan Masjid Agung Nurul Iman Padang.

Kemudian kantor MUI Sumbar dipindahkan ke lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang.

"Tidak jelas sekarang dimana asetnya," kata Roni Aulia.

Baca juga: Dukung Pengembangan Ekosistem Halal, Paragon Raih 3 Penghargaan di Halal Award LPPOM MUI 2023

Roni Aulia menilai surat pemindahan Kantor MUI Sumbar yang diketahui Sekda Padang juga tidak sesuai prosedur. 

Sebab dalam surat itu disebutkan bahwa sudah tersedia Kantor MUI Sumbar di Masjid Raya Sumbar. Sementara Masjid Raya Sumbar bukan wewenang Pemko Padang.

"Yang memberikan perintah Sekda Padang, harusnya Sekda Padang berkoordinasi dengan Sekda Sumbar apa ruangannya ada atau tidak di Masjid Raya," ujarnya.

Untuk itu, Ia minta agar kantor MUI Sumbar ini tetap di Masjid Nurul Iman selagi MUI masih mau berkantor di sana. 

"Kita minta dewan memfasilitasi agar aset ini diperjelas. Kalau mau dipindahkan ke tempat layak, harusnya jelas," katanya.

Baca juga: Daftar Penceramah Ramadan Masjid Agung Kota Solok, Ada Gubernur dan Ketua MUI Sumbar

Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023) di Kantor DPRD Padang, Sawahan, Padang
Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023) di Kantor DPRD Padang, Sawahan, Padang (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023).

Mereka mengadu terkait adanya surat yang berisi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang. 

Keluhan ormas-ormas ini tampak didengarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.

Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus masjid Agung ke ketua MUI Sumbar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved