Polemik Kantor MUI Sumbar
Ormas KSPI Pertanyakan Kejelasan Aset Kantor MUI Sumbar yang Sudah Dirobohkan
Organisasi Masyarakat (Ormas) Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) mempertanyakan kejelasan aset Kantor MUI Sumbar
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Surat tertanggal 12 September 2023 ditandatangani ketua umum dan sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang serta juga diketahui oleh Sekda Padang.
Baca juga: Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat Hari Ini, Masjid Nurul Iman Padang Dipadati Jemaah
"Dalam minggu itu juga kita bertemu dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, berdialog. Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah ini," ujar Roni Aulia Amir, Selasa (7/12/2023)
Roni Aulia Amir menambahkan dalam surat tersebut, pengurus masjid Agung Nurul Iman Padang juga menyebutkan bahwa Kantor MUI Sumbar telah tersedia di Masjid Raya Sumbar.
Namun setelah pihaknya melihat ke Masjid Raya Sumbar, tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun tidak memadai sebagai Kantor MUI Sumbar.
Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesai persoalan tersebut.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Nurul Iman dalam Rangka HUT Kota Padang ke-354
Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Masyarakat Minangkabau Munzir, mengatakan dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa, pemindahan Kantor MUI Sumbar sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang.
Ia mempertanyakan, ormas mana yang dimaksud pengurus masjid, sebab MUI Sumbar sudah sejak awal berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman tersebut.
"Sebelum adanya surat itu, harusnya dimusyawarahkan, kita harapkan duduk kembali antara pemerintah kota dengan MUI, terkait surat ini," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang Nopalion menilai mahasiswa kecewa dengan adanya persoalan ini.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Gerakan Pangan Murah Hadir di Area Parkir Masjid Nurul Iman Padang
Menurutnya, sangat ironis kondisi ini terjadi di Sumbar yang mempunyai falsafat adat basandi syara' syara' basandi kitabullah (ABS SBK)
"Apalagi posisi ulama diposisi dengan tiga tungku sejarangan, kalau tunggu tidak kuat atau lapuk, dapat membahayakan kondisi umat kedepannya," ujarnya.
Ia juga berharap agar DPRD Padang segera melakukan tindaklanjut dan merekomendasikan agar kantor MUI Sumbar agar ditempatkan di ranah provinsi Sumbar.
Sampai saat ini sekitar pukul 10.43 WIB, hearing antar sejumlah Ormas dengan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana masih berlangsung di kantor DPRD Padang.
Diketahui, surat pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ke MUI Sumbar berbunyi sebagai berikut:
Dengan hormat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua.
'Diusir' dari Masjid Nurul Iman Padang, Ketua MUI Sumbar Berencana Pindah Kantor ke Bukittinggi |
![]() |
---|
Polemik Pemindahan Kantor MUI Sumbar, Wali Kota Padang Sebut Sudah Dibicarakan |
![]() |
---|
Berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, MUI Sumbar Ternyata Tetap Bayar Rp1 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Ketum MUI Sumbar Tak Terima Kantor Dipindahkan, Sebut Punya Hak dekat Masjid Nurul Iman Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.