Polemik Kantor MUI Sumbar
Ketum MUI Sumbar Tak Terima Kantor Dipindahkan, Sebut Punya Hak dekat Masjid Nurul Iman Padang
Surat pemindahan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dari Kawasan Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar menuai polemik
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Surat pemindahan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dari Kawasan Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar menuai polemik. Sejumlah ormas juga mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Padang, pada Senin (7/11/2023)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gusrizal Gazahar mengaku sudah konfirmasi ke Sekda Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar, namun tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar disana.
Selain itu, ia juga menyayangkan pengurus Masjid Nurul Iman Padang tak pernah menyampaikan secara langsung soal pemindahan tersebut. Melainkan hanya melalui surat tertanggal 12 September 2023.
"Terkait surat itu, pengurus masjid yang kantornya dibawah satu lantai. Kenapa tidak mau bertemu sedikitpun, apakah itu akhlak namanya itu?," ujar Buya Gusrizal.
Buya Gusrizal menjelaskan, dulunya kantor MUI Sumbar memiliki bangunan tersendiri terpisah dari mesjid, namun masih berada di kawasan Masjid Nurul Iman Padang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Minta Transparansi Pemko Terkait Aset Kantor MUI Sumbar
"Kantor itu dulu bekas kantor pengadilan agama yang diserahkan ke MUI dan Baznas. Waktu itu ketua MUI dan Baznas sama namanya Pak Aziz," ujarnya.
Ia menambahkan ketika rapat rencana renovasi perluasan masjid Agung Nurul Iman sekitar 2016 sampai 2017, Pemda memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan masjid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.
Selain itu, setelah renovasi Masjid Agung Nurul Iman Padang selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Nurul Iman.
"Baik Pengurus, Pemda, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sumbar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen," kata Buya Gusrizal.(*)

MUI Sumbar 'Diusir', KPSI Meradang
Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023).
Mereka mengadu terkait adanya surat yang berisi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang.
Keluhan ormas-ormas ini tampak didengarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.
Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus masjid Agung ke ketua MUI Sumbar.
'Diusir' dari Masjid Nurul Iman Padang, Ketua MUI Sumbar Berencana Pindah Kantor ke Bukittinggi |
![]() |
---|
Polemik Pemindahan Kantor MUI Sumbar, Wali Kota Padang Sebut Sudah Dibicarakan |
![]() |
---|
Berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, MUI Sumbar Ternyata Tetap Bayar Rp1 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Ormas KSPI Pertanyakan Kejelasan Aset Kantor MUI Sumbar yang Sudah Dirobohkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.