Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Minta Transparansi Pemko Terkait Aset Kantor MUI Sumbar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Ilham Maulana meminta agar pemerintah kota tranparasi terkait aset Kantor Majelis Ulama

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Ilham Maulana meminta agar pemerintah kota tranparasi terkait aset Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman, Selasa (7/11/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Ilham Maulana meminta agar pemerintah kota transparansi terkait aset Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman.

Hal ini disampaikannya usai mendengar pendapat sejumlah ormas yang mengadu terkait adanya surat yang berbunyi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang. 

Menurut Ilham Maulana, jika memang MUI Sumbar tidak dibolehkan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, harusnya disampaikan secara langsung dan diskusi mencarikan solusi bersama.

"Minta ketransparan dari Wali Kota Padang, kalau memang, MUI Sumbar tidak boleh, tolong diajak diskusi bersama," ujar Ilham Maulana.

Baca juga: Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang Sebut Tak ada Pengusiran Kantor MUI Sumbar

Ia juga meminta agar, Pemerintah Kota Padang menjembatani MUI Sumbar dengan Pemerintah Provinsi Sumbar agar ruangan yang dijanjikan di Masjid Raya Sumbar memang ada.

"Kalau mengarahkan ke Masjid Raya Sumbar. Tolong dijembatai sekda padang dengan sekda provinsi sehingga tidak menimbulkan polemik karena kita ada kejelasan ini maka timbul polemik," katanya.

Ilham Maulana mengaku menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan ormas yang menyampaikan persoalan ke DPRD Padang. Serta berjanji akan menyampaikan persoalan tersebu ke Pemko Padang agar segera diselesaikan.

"Kami akan menyampaikan semaksimal mungkin hasil hearing ini," kata Ilham Maulana. (*).


 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved