Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang Sebut Tak ada Pengusiran Kantor MUI Sumbar

Ketua Harian Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang Salmadanis mengaku tidak pernah pihak melakukan pengusiran terhadap Kantor MUI Sumbar.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Suasana kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (7/11/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Harian Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang Salmadanis mengaku tidak pernah pihaknya melakukan pengusiran terhadap Kantor MUI Sumbar.

Menurutnya, pengurus hanya meminta agar Kantor MUI Sumbar dipindahkan ke Masjid Raya Sumbar, sesuai dengan statusnya dan kedudukan di provinsi.

Sementara ruangan yang saat ini ditempati MUI Sumbar direncanakan akan menjadi kantor sekretariat ormas Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Padang.

"Kami tidak mengusir, kami menghormati dan memuliakan lembaga MUI. Cuma karena pengurus masjid Nurul Iman ini banyak dan sudah menjadi kewenangan Kota Padang, banyak lembaga keagamaan Kota yang tidak tertampung," ujar Salmadanis, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Ormas KSPI Pertanyakan Kejelasan Aset Kantor MUI Sumbar yang Sudah Dirobohkan

Salmadanis mengatakan, sesuai dengan status atau kedudukan, MUI Provinsi Sumbar, juga sudah tersedia kantor di Masjid Raya Sumbar.

"Tentu sebaiknya kantornya di Masjid Raya Sumbar itu," ujarnya.

Soal kelayakan ruangan dan fasilitas di Masjid Raya Sumbar,  Salamadani menilai hal itu bisa dibicarakan MUI dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Ruangan Baznas saja mewah disana, tentu MUI juga bisa. Tergantung pembicaraan mereka dengan Bapak Gubernur," ujarnya.

Sementara soal aset Kantor MUI Sumbar di kawasan Masjid Agung Nurul Iman Padang, Salmadanis mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena baru menjadi pengurus. 

Baca juga: Kantor MUI Sumbar Diusir dari Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sejumlah Ormas Mengadu ke DPRD

"Kita tidak tahu itu, tentulah kita konfirmasi terlebih dulu ke pengurus lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023)

Mereka mengadu terkait adanya surat yang berisi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang. 

Keluhan ormas-ormas ini tampak didengarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.  (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved