Kantor MUI Sumbar 'Diusir' dari Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sejumlah Ormas Mengadu ke DPRD

Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023) di Kantor DPRD Padang, Sawahan, Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023).

Mereka mengadu terkait adanya surat yang berisi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang. 

Keluhan ormas-ormas ini tampak didengarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.

Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus masjid Agung ke ketua MUI Sumbar. 

Surat tertanggal 12 September 2023 ditandatangani ketua umum dan sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang serta juga diketahui oleh Sekda Padang.

Baca juga: Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat Hari Ini, Masjid Nurul Iman Padang Dipadati Jemaah

"Dalam minggu itu juga kita bertemu dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, berdialog. Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah ini," ujar Roni Aulia Amir, Selasa (7/12/2023)

Roni Aulia Amir menambahkan dalam surat tersebut, pengurus masjid Agung Nurul Iman Padang juga menyebutkan bahwa Kantor MUI Sumbar telah tersedia di Masjid Raya Sumbar.

Namun setelah pihaknya melihat ke Masjid Raya Sumbar, tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun tidak memadai sebagai Kantor MUI Sumbar.

Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesai persoalan tersebut.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Nurul Iman dalam Rangka HUT Kota Padang ke-354

Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Masyarakat Minangkabau Munzir, mengatakan dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa, pemindahan Kantor MUI Sumbar sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang.

Ia mempertanyakan, ormas mana yang dimaksud pengurus masjid, sebab MUI Sumbar sudah sejak awal berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman tersebut.

"Sebelum adanya surat itu, harusnya dimusyawarahkan, kita harapkan duduk kembali antara pemerintah kota dengan MUI, terkait surat ini," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang Nopalion menilai mahasiswa kecewa dengan adanya persoalan ini.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Gerakan Pangan Murah Hadir di Area Parkir Masjid Nurul Iman Padang

Menurutnya, sangat ironis kondisi ini terjadi di Sumbar yang mempunyai falsafat adat basandi syara' syara' basandi kitabullah (ABS SBK)

"Apalagi posisi ulama diposisi dengan tiga tungku sejarangan, kalau tunggu tidak kuat atau lapuk, dapat membahayakan kondisi umat kedepannya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved