Kantor MUI Sumbar 'Diusir' dari Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sejumlah Ormas Mengadu ke DPRD

Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023) di Kantor DPRD Padang, Sawahan, Padang 

Ia juga berharap agar DPRD Padang segera melakukan tindaklanjut dan merekomendasikan agar kantor MUI Sumbar agar ditempatkan di ranah provinsi Sumbar.

Sampai saat ini sekitar pukul 10.43 WIB, hearing antar sejumlah Ormas dengan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana masih berlangsung di kantor DPRD Padang.

Diketahui, surat pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ke MUI Sumbar berbunyi sebagai berikut:

Dengan hormat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua.

Semoga kita tergolong hamba-Nya yung pandai bersyukur. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang dan karna telah tersedianya kantor MUI Sumbar yang layak dan bagus di komplek Masjid Raya Sumatera Barat, maka kami pengurus Masjid memintak MUI Sumbar untuk menggunakan fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat, supaya kantor yang lama bisa di fungsikan oleh organisasi tingkat Kota Padang Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved