Polemik Kantor MUI Sumbar

Polemik Pemindahan Kantor MUI Sumbar, Wali Kota Padang Sebut Sudah Dibicarakan

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pihaknya sudah memproses penyelesaian polemik kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Suasana kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (7/11/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pihaknya sudah memproses penyelesaian polemik kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) yang dikeluarkan dari kawasan Masjid Agung Nurul Iman.

Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Sekda Padang, tidak ada persoalan dan sudah dilakukan pembicaraan dengan MUI Sumbar

"Kalau saya dapat informasi dari Sekda, tidak ada persoalan, sudah ada pembicaraan dengan MUI Sumbar," ujar Hendri Septa, Kamis (9/11/2023)

Soal tidak ada tempat di Masjid Raya Sumbar untuk kantor MUI Sumbar, Hendri Septa mengaku hal tersebut bisa dibicarakan.

Sebab katanya, MUI Kota Padang juga telah berkantor di kawasan Masjid Agung Nurul Iman.

Baca juga: Berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, MUI Sumbar Ternyata Tetap Bayar Rp1 Juta Sebulan

"Intinya kita bicarakan, saya rasa juga tidak ada masalah. Pak Sekda juga sudah bicara dengan ulama kita, sampai sekarang tidak ada masalah," kata Hendri Septa.

Diketahui, sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/12/2023)

Mereka mengadu terkait adanya surat dari pengurus masjid yang berbunyi pengusiran Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dari lantai dua kawasan Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gusrizal Gazahar mengaku sudah konfirmasi ke Sekda Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar, namun tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar disana.

Selain itu, ia juga menyayangkan pengurus Masjid Nurul Iman Padang tak pernah menyampaikan secara langsung soal pemindahan tersebut.  Melainkan hanya melalui surat tertanggal 12 September 2023.

Baca juga: Ketum MUI Sumbar Tak Terima Kantor Dipindahkan, Sebut Punya Hak dekat Masjid Nurul Iman Padang

Kamis (9/11/2023)fa
Wali Kota Padang Hendri Septa dalam suatu kegiatan di Padang, Kamis (9/11/2023). Dia mengatakan berdasarkan laporan Sekda, polemik kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang diusir dari Masjid Agung Nurul Iman sudah dibicarakan.

"Terkait surat itu, pengurus masjid yang kantornya dibawah satu lantai. Kenapa tidak mau bertemu sedikitpun, apakah itu akhlak namanya itu?," ujar Buya Gusrizal, Rabu (8/11/2023)

Buya Gusrizal menjelaskan, dulunya kantor MUI Sumbar memiliki bangunan tersendiri terpisah dari mesjid, namun masih berada di kawasan Masjid Nurul Iman Padang.

"Kantor itu dulu bekas kantor pengadilan agama yang diserahkan ke MUI dan Baznas. Waktu itu ketua MUI dan Baznas sama namanya Pak Aziz," ujarnya.

Ia menambahkan ketika rapat rencana renovasi perluasan masjid Agung Nurul Iman sekitar 2016 sampai 2017, Pemda memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan masjid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.

Selain itu, setelah renovasi Masjid Agung Nurul Iman Padang selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Nurul Iman.

"Baik Pengurus, Pemda, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sumbar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen," kata Buya Gusrizal. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved