Polemik Kantor MUI Sumbar

Berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, MUI Sumbar Ternyata Tetap Bayar Rp1 Juta Sebulan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar mengaku pihaknya membayar Rp1 juta sebulan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (8/11/2023). Kantor MUI Sumbar berada di lantai dua masjid. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar mengaku pihaknya membayar Rp1 juta sebulan saat berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang.

Menurutnya, uang tersebut diberikan ke pengurus masjid sejak ia menjadi Ketua MUI Sumbar sampai covid-19 atau tahun 2020 yang lalu. 

"Katanya untuk listrik dan uang kebersihan, barulah saat covid-19, saya bertemu dan menyampaikan ke Wali Kota, sejak itu barulah ditiadakan," ujar Buya Gusrizal Gazahar, Rabu (8/11/2023)

Gusrizal Gazahar mengaku jika pengurus masjid mau menyewakan, pihaknya akan membayar sewa itu lagi.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kantor MUI Sumbar yang disebutkan sudah tersedia dan memadai di Masjid Raya Sumbar.

Baca juga: Ketum MUI Sumbar Tak Terima Kantor Dipindahkan, Sebut Punya Hak dekat Masjid Nurul Iman Padang

Suasana kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (7/11/2023)
Suasana kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Selasa (7/11/2023) (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sebab saat ia konfirmasi, tidak ada lagi ruangan di Masjid Raya Sumbar untuk kantor MUI Sumbar.

"Ruangan yang dikatakan lebih bagus itu tidak ada. Apa maksudnya? Perlu digali maksudnya? Apakah tidak nyaman dengan MUI," katanya.

Ia mengaku, kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang itu juga tidak representatif

"Saya pribadi, juga tidak nyaman berkantor disitu. Cobalah kesana. Sebagai kantor MUI tingkat Sumbar apakah itu representatif?," katanya.

Ia menambahkan, ruangan di Kantor MUI Sumbar itu juga tidak memadai. Karena pembatas antar ruangan rapat dan ruangan untuk menerima tamu hanya lemari.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Minta Transparansi Pemko Terkait Aset Kantor MUI Sumbar

"Kalau saya menerima tamu, rapat tidak dapat berlangsung. Kalau ada rapat musyawarah, saya tidak bisa terima tamu, karena ruangan rapat dan ruangan saya hanya dibatasi dengan lemari setinggi dada saja, gimana caranya," katanya.

Ia juga menyayangkan adanya pemasangan rantai di parkiran pintu masuk ke kantor MUI Sumbar. Sudah berulang kali ia sampaikan, namun tidak kunjung direspon pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang.

"Rantai itu untuk apa? Apa tidak mempermalukan ulama Sumbar? Karena yang aktif berkantor di sana hanya MUI karena punya pegawai tetap," katanya. 

Sebut Punya Hak Berkantor di Masjid Nurul Iman

Buya Gusrizal menjelaskan, dulunya kantor MUI Sumbar memiliki bangunan tersendiri terpisah dari mesjid, namun masih berada di kawasan Masjid Nurul Iman Padang.

"Kantor itu dulu bekas kantor pengadilan agama yang diserahkan ke MUI dan Baznas. Waktu itu ketua MUI dan Baznas sama namanya Pak Aziz," ujarnya.

Ia menambahkan ketika rapat rencana renovasi perluasan masjid Agung Nurul Iman sekitar 2016 sampai 2017, Pemda memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan masjid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.

Selain itu, setelah renovasi Masjid Agung Nurul Iman Padang selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Nurul Iman.

"Baik Pengurus, Pemda, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sumbar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen," kata Buya Gusrizal.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved