Kabut Asap di Sumbar

Terima Laporan Siswa Sakit Dampak Kabut Asap, Disdikbud Padang Batasi Belajar Luar Ruangan

Pemerintah Kota Padang dapat laporan adanya murid sekolah yang sakit gegara kabut asap. Merespons itu, P

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Disdik Padang
Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruangan bagi siswa tingkat TK, Paud, SD hingga SMP di Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang dapat laporan adanya murid sekolah yang sakit gegara kabut asap. Merespons itu, Pemko keluarkan Surat Edaran (SE) agar memakai masker, Kamis (5/10/2023).

Surat Edaran ini dikeluarkan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan Kota Padang terkait 'Proses Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan dalam Mengantisipasi Dampak Kabut Asap'.

"Berdasarkan informasi dari para guru sudah ada anak yang sakit gegara kabut asap, dan juga dari Puskesmas. Makanya kita minta memakai masker," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova.

Ia mengatakan, saat ini masih berlangsung kejadian kabut asap yang terpantau menutupi Kota Padang.

"Kita meminta anak-anak sekolah memakai masker dan membatasi belajar di luar ruangan. Untuk mengantisipasi kabut asap yang masih berlangsung," ujarnya.

Baca juga: Selama 3 Minggu Terakhir, Karhutla Terjadi di 5 Kecamatan di Pesisir Selatan

Kata dia, Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi anak-anak yang rentan terkena dampak kabut asap yang terdiri dari Paud, TK, Sd, dan SMP di Kota Padang.

Surat Edaran terkait 'Proses Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan dalam Mengantisipasi Dampak Kabut Asap' ini bernomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 441.7/4769/DKK/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.

"Surat Edaran ini dikeluarkan kemarin, pada Rabu. Besok akan dilakukan evaluasi," Yopi Krislova.

Dalam mengantisipasi kualitas udara yang terjadi saat ini mendekati batasan udara tidak
sehat disampaikan kepada Saudara untuk:

Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut Asap, Nelayan di Padang Tidak Bisa Melaut

1. Membatasi kegiatan pembelajaran diluar ruang seperti pada mata pelajaran olahraga.

2. Meminta semua warga satuan pendidikan dan masyarakat yang berada dilingkungannya untuk menggunakan masker dalam beraktifitas.

3. Memastikan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi air mineral, makan buah dan sayuran.

4. Membudayakan mencuci tangan sebelum beraktifitas.

5. Berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ditemukan adanya warga satuan pendidikan yang mengalami gannguan pernafaasan.

6. Memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang jika ditemukan warga satuan pendidikan terdampak Udara yang memerlukan tindakan medis.

7. Menginformasikan edaran ini kepada seluruh warga satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat sekitar sekolah.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved