Kabut Asap di Sumbar

Imbauan Pemda Terkait Kabut Asap Belum Cukup, Ombudsman Sumbar Minta Tingkatkan Layanan Promkes

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemda meningkatkan layanan promosi kesehatan kepada masyaraka

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Ombusman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani. Ia meminta Pemda meningkatkan layanan promosi kesehatan antisipasi dampak kabut asap, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemda meningkatkan layanan promosi kesehatan (promkes) kepada masyarakat, khusus bagi mereka yang beraktivitas keluar rumah.

Permintaan itu disampaikan dalam rangka mengantisipasi dampak negatif kabut asap bagi kesehatan warga yang saat ini masih berlangsung di Sumbar.

Kepala Perwakilan Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani mengatakan kabut asap masih melanda beberapa bagian wilayah di Sumbar. Kendati beberapa kali hujan turun, namun tampak kabut kembali menebal.

"Kami belum melihat layanan antisipatif yang lebih intens yang dilakukan dinas terkait, teruma pada layanan promosi kesehatannya, ini perlu ditingkatkan" kata Yefri, Rabu (1/11/2023).

Ia menambahkan memang ada imbauan Pemerintah Kota Padang melalui Surat Edaran bernomor 441.7/4769/DKK/2023, tentang Antisipasi Kabut Asap, namun imbauan itu belum cukup.

Baca juga: Kasus ISPA di Padang Melonjak karena Kabut Asap, Capai 1.400 Kasus Awal Oktober

Menurutnya, himbau itu nampaknya tak terlalu dihiraukan oleh masyarakat, buktinya di sekolah saja masih banyak siswa-siswa yang tidak bermasker. 

Padahal, sekolah adalah ruang publik yang dapat dikontrol dengan mudah oleh Pemda melalui Dinas Pendidikan. 

"Jadi, Ini mesti adalah langkah turunan yang konkrit, yang dilakukan oleh dinas terkait dan fasilitas kesehatan yang ada," katanya.

Yefri mengatakan kepada masyarakat perlu dipromosikan dampak buruk kabut asap bagi kesehatan, dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan. Upaya ini harus masif. 

"Kami khawatir, kabut asap yang telah berlangsung lebih satu bulan ini, semakin mengganggu kesehatan warga," ujarnya.

Ia menambahkan sebagaimana diketahui, kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan ini mengandung material yang berbahaya bagi kesehatan. 

Serta dapat berdampak antara lain, terjadinya iritasi mata, iritasi kulit dan peradangan atau infeksi saluran pernapasan (ISPA). Untuk itu, pemda harus bergerak cepat dan antisipatif. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved