Pendidikan
Rakernas III DP Se-Indonesia: Segera Bentuk Dewan Pendidikan Nasional
Rakernas Dewan Pandidikan (DP) se-Indonesia tahun ini dilaksanakan di Pekanbaru Provinsi Riau yakni bertempat di Grand Jatra Hotel Pekanba
TRIBUNPADANG.COM, PEKANBARU -
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Dewan Pendidikan atau DP se-Indonesia 2023, merekomendasikan segera dibentuk Dewan Pendidikan Nasional.
Sebelumnya Rakernas DP III berlangsung di Pekanbaru Provinsi Riau yakni bertempat di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, Jumat (23/9) hingga Sabtu (24/9/2023) menghasilkan kesepakatan serta rekomendasi.
Rakernas yang bertema “Penguatan Dewan Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional” dibuka Kepala Dinas Provinsi Riau Dr Kamsol atas nama Gubernur Riau. Kamsol mengapresiasi Rakernas III Dewan Pendidikan Se-Indonesia yang dilaksanakan di Riau dan berharap kegiatan ini hendaknya memperkokoh pondasi derajat pendidikan berkualitas. Khususunya peran masyakarat di dunia pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Prof Dr Junaidi menyebutkan bahwa Rakernas III setelah di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. Dalam Rakernas II lalu, Junaidi yang langsung memimpin rapat setelah pembukaan mengaku dirinya diminta menjadi ketua Forum Dewan Pendidikan Se-Indonesia pada Rakernas terdahulu.
Rilis yang dikirim Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumatera Selatan Drs H Salman Rasyidin ke redaksi, menyebutkan bahwa Forum ini penting sebagai bentuk eksistensi Dewan Pendidikan nasional, provinsi dan kabupaten/kota di masa yang akan datang.
Lebih lanjut, Forum bertugas membahas satu agenda besar mendirikan Dewan Pendidikan Nasional yang akan diusulkan pada Presiden RI .
Sejauh ini, imbuhnya ada 18 provinsi yang hadir dalam Rakernas dan juga pengurus Dewan Pandidikan dari kabupaten kota di Riau dan sejumlah provinsi lain.
Pada kesempatan sama, Prof DR Bustami Rahman yang tampil sebagai pembicara dan juga ketua Dewan Pendidikan Bangka-Belitug pada sesi Seminar Sabtu (23/9/2023) menyebutkan diperlukannya Dewan Pendidikan di tingkat Nasional sebagai bentuk peran check and balances terhadap pemegang otoritas pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
"Dewan Pendidikan adalah pihak yang memberi saran, kritik dan masukan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pendidikan. Karena itu, sangat disayangkan jika Dewan Pendidikan Nasional tidak ada."
Sementara itu, Prof Dr Sutrisna Wibawa yang juga ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Jogjakarta menampilkan topik perlu penguatan local dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah-sekolah sehingga kekhasan yang dimiliki daerah tidak hilang ditelan masa.
Kepala Dinas Provinsi Riau Dr Kamsol yang juga tampil sebagai pembicara pada sesi seminar menyebutkan bahwa negara dalam Pembukaan UUD 1945 bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, diperlukan pemupukan pendidikan sejak dini agar SDM bisa bersaing di era globalisasi.

Penyelenggaraan pendidikan adalah tanggungjawab bersama termasuk di dalam peran Dewan Pendidikan mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang wajib memberikan supervisi dan memberi saran pada arah pendidikan.
Ada delapan standar pendidikan nasional. Meliputi standar Isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
Karena itu melalui agenda rakernas III Dewan Pandidikan diharapkan Dewan Pendidikan mampu menyatukan gap yang ada antara pemerintah dan masyarakat. Khususnya dalam merumuskan kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah agar sejalan dengan upaya penguatan SDM.
Rekomendasi Rakernas
Selain rekomendasi tentang pentingnya pembentukan Dewan Pendidilkan di tingkat Pusat –sebenarnya pernah ada namun tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, muncul juga berbagai Persoalan agar Dewan Pendidikan agar memberikan masukan untuk Pemerintah Pusat seperti masalah tidak ada pembatasan kuota PPDB bagi sekolah negeri sehingga sekolah swasta tidak dapat calon siswa baru.
Selain itu muncul harapan agar guru-guru berstatus PNS yang bertugas di sekolah swasta tidak lagi ketakutan dengan ancaman kalau tidak bersedia pindah ke sekolah negeri maka proses kenaikan pangkat tidak dikabulkan.
Pelaksanaan Seminar, perumusan rekomendasi dan revisi, termasuk penetapan keberlanjutannya peran Forum Dewan Pendidikan dan menetapkan Prof Junaidi sebagai Ketua Forum sekaligus proses penandatanganan rekomendasi yang langsung dipandu oleh Prof Dr Junaidi dari awal sampai acara berakhir dengan sukses.
Disepakati juga pelaksanaan Rakernas IV akan dilaksanakan di Samarinda Kalimantan Timur. (*/rel)
Syarat PPDB Siswa SMP di Kota Padang, Jadwal Daftar Online Mulai 17 Juni Mendatang |
![]() |
---|
Rektor Prof Tafdil Husni Beberkan Sederetan Tantangan Universitas Bung Hatta Masa Depan |
![]() |
---|
Prof Tafdil Husni Dilantik Jadi Rektor Universitas Bung Hatta Periode 2020-2024 |
![]() |
---|
Rumah Yatim Sumbar Sediakan Bimbel Gratis Khusus bagi Kaum Dhuafa di Kota Padang |
![]() |
---|
Universitas Bung Hatta Bekali Calon Wisudawan Khusus Berwawasan Profesi Insinyur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.