CPNS 2023

Rincian Formasi PPPK Sumbar 2023 Kota Bukittinggi, Terbanyak Guru Kelas Unit Penempatan Disdikbud

Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Bukittinggi telah merilis rincian formasi PPPK Sumbar 2023 Kota Bukittinggi beserta syarat dan kualifikasi pendidikannya

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Bukittinggi telah merilis rincian formasi PPPK Sumbar 2023 Kota Bukittinggi beserta syarat dan kualifikasi pendidikannya 

12. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN yaitu :

a. PNS; atau
b. PPPK.

13. Pelamar sebagaimana angka III huruf A.12 hanya melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan.

14. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud angka III huruf A.13, diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

15. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

16. Selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana angka III huruf A.1 s.d A.15, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan berikut :

A. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

B. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

C. Pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia dan Jabatan Fungsional Guru Bahasa Inggris.

D. Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; dan

E. Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru Seni Budaya Keterampilan.

Cara Daftar PPPK Guru 2023

Pelamar PPPK JF Guru Tahun 2023 melakukan pelamaran melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut :

A. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.

B. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved