Jalan Rusak di Sumbar

Viral di Media Sosial Warga Nagari Labuah Gunuang Pasang Spanduk Berisi Sindiran Tajam ke Pemerintah

Viral di media sosial warga Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) pasang spanduk bertuliskan

Editor: Mona Triana
Istimewa/Camat
Jalan Provinsi Rusak di Labuah Gunuang 50 Kota, Warga Sindir dengan Spanduk "Wisata Seribu Lubang" 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Viral di media sosial, warga Nagari Labuah Gunuang, di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) memasang spanduk yang mengundang perhatian.

Spanduk tersebut berisikan dengan tulisan yang unik, "Selamat Datang di Wisata Kabut dan Jalan Seribu Lubang."

Namun, pemasangan spanduk ini ternyata bukan hiburan semata.

Sebaliknya, itu adalah sindiran tajam yang ditujukan kepada pemerintah daerah yang tampaknya lamban dalam memperbaiki jalan-jalan yang rusak.

Wahyu Marmora, Camat Lareh Sago Halaban, menjelaskan bahwa jalan rusak di Nagari Labuah Gunuang ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Menurut Wahyu, jalan ini menjadi jalur lintas yang menghubungkan dua kabupaten. 

"Kami di kecamatan memahami betul tentang pemasangan spanduk protes terkait kondisi jalan rusak ini. Secara administratif, jalan ini adalah tanggung jawab penuh Pemprov Sumbar," ungkap Wahyu kepada TribunPadang.com pada Senin (18/9/2023).

Setahun Berlalu, Janji Gubernur Mahyeldi Perbaiki Jalan Rusak ke Warga Pagadih Agam Belum Terwujud

Wahyu menegaskan kecamatan hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan dan menyuarakan keluhan masyarakat kepada pemerintah tingkat provinsi.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan program-program kecamatan dan pembangunan nagari setempat.

Meskipun ada informasi bahwa pemulihan jalan rusak di Labuah Gunuang, Lima Puluh Kota, telah dimasukkan dalam anggaran perubahan oleh Pemprov Sumbar, hingga saat ini Wahyu belum melihat tindakan konkrit yang diambil oleh pejabat terkait di kawasan tersebut.

"Waktu musrenbang tingkat provinsi, kami mendengar usulan untuk memperbaiki jalan ini. Namun, kami belum menerima informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah selanjutnya. Kami berharap tindakan bisa diambil dengan cepat," jelas Wahyu.

Wahyu juga mengatakan bahwa dia baru-baru ini menjabat sebagai Camat di Lareh Sago Halaban dan tidak memiliki informasi tentang sejak kapan jalan Labuah Gunuang ini rusak.

Baca juga: Kisah Warga Pagadih Agam Melahirkan Dalam Mobil Imbas Jalan Rusak, Tak Cukup Waktu Sampai Puskesmas

Namun, dia mengingat pada tahun 2018, saat acara Tour de Singkarak, jalan ini masih dalam kondisi baik.

Sayangnya, saat ini, kondisi jalannya sangat memprihatinkan.

Menurut Wahyu, perbaikan segera harus dilakukan pada jalan berlubang di Labuah Gunuang, dan Pemprov Sumbar harus memberikan perhatian khusus.

Kondisi jalan yang buruk telah mengganggu mobilitas antar nagari dan aktivitas warga setempat.

Beberapa warga bahkan telah melakukan upaya sukarela untuk menambal jalan tersebut, terutama karena ada pekerja tambang yang menggunakan jalan tersebut.

Namun, upaya ini hanya bersifat sementara, karena jalan terus mengalami kerusakan akibat lalu lintas yang padat.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan perbaikan jalan ini. Ini bukan hanya jalan biasa, tetapi merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai nagari dan kabupaten. Kondisinya sangat menyusahkan warga, dan jalan berlubang ini tidak layak lagi dilalui oleh pengendara," tegas Wahyu.

Baca juga: Nestapa Warga Nagari Pagadih Agam: Jalan Rusak hingga Bikin Harga Bahan Pokok Mahal

Pemkab Telah Suarakan ke Provinsi

Sementara itu Wahyu menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota telah memproses jalan rusak ini supaya bisa segera diperbaiki Pemprov Sumbar.

"Sepengetahuan kami, Pemda dan Bupati Lima Puluh Kota sudah sering menyampaikan dan mengusulkan ke Pemprov Sumbar, melalui forum resmi maupun informal," kata Wahyu.

Usulan yang dibawa Pemkab Lima Puluh Kota ke Pemprov Sumbar ini, terkait perbaikan jalan provinsi di Nagari Labuah Gunuang yang telah rusak.

"Jalan tersebut merupakan jalan lintas dan menyangkut hajat hidup orang banyak. (Statusnya) merupakan kewenangan Pemprov Sumbar untuk memperbaikinya," pungkas Wahyu.

(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved