Jalan Rusak di Sumbar

Jalan Provinsi Rusak di Labuah Gunuang 50 Kota, Warga Sindir dengan Spanduk "Wisata Seribu Lubang"

Beredar foto spanduk bermuatan sindiran dari warga terkait jalan rusak di Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Lima Puluh Kota, Suma..

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Camat
Momen warga Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, memasang spanduk sindiran terkait jalan berlubang di daerahnya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Beredar foto spanduk bermuatan sindiran dari warga terkait jalan rusak di Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Spanduk bertuliskan "selamat datang di wisata kabut dan jalan seribu lubang" tersebut, telah terpasang sejak sepekan yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, spanduk tersebut dipasang oleh warga setempat akibat pemerintah tak kunjung memperbaiki jalan yang rusak.

Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Marmora mengatakan, jalan rusak di kawasan Nagari Labuah Gunuang ini masuk dalam wewenang Pemerintah Provinsi Sumbar.

Pasalnya, menurut Wahyu, jalan tersebut merupakan jalur lintas dan menghubungkan dua kabupaten. Secara administratif sepenuhnya masuk menjadi tanggung jawab Pemprov Sumbar.

"Kita di kecamatan memang telah mengetahui terkait pemasangan spanduk yang memprotes jalan rusak ini. Secara tugas, jalan ini adalah kewenangan provinsi," kata Wahyu kepada TribunPadang.com, Senin (18/9/2023).

Wahyu menerangkan, pihaknya di kecamatan hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan dan menyuarakan keluhan masyarakat ke pemerintah tingkat provinsi.

Baca juga: Respons Spanduk Kritik Warga Soal Jalan Berlubang, Bupati Solok: Terima Kasih Sudah Diingatkan

Selain itu, pemerintah kecamatan menurut Wahyu, juga diwajibkan untuk melakukan pembinaan terkait program-program kecamatan dan membangun nagari setempat.

Berdasarkan informasi yang didapat Wahyu, jalan rusak yang ada di kawasan Labuah Gunuang Lima Puluh Kota tersebut telah dimasukkan dalam anggaran perbaiki oleh Pemprov Sumbar.

Kendati demikian, hingga kini Wahyu belum melihat adanya proses pengerjaan ataupun perbaikan yang dilakukan pejabat terkait di kawasan Labuah Gunuang itu.

"Info yang kami dapat, saat musrenbang tingkat provinsi, telah ada usulan untuk perbaikan jalan ini. Tapi tindak lanjutnya kami juga belum dapat info, harapannya bisalah disegerakan," terang Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu juga menerangkan dirinya baru menjabat sebagai Camat di Lareh Sago Halaban. Informasi tentang sejak kapannya jalan Labuah Gunuang ini rusak belum bisa didapatkannya.

"Seingat saya waktu even Tour de Singkarak, jalan ini masih layak untuk dilalui, sekira tahun 2018 lalu. Kalau sekarang kondisi jalannya sudah memprihatinkan," ungkap Wahyu saat dihubungi lewat telepon.

Wahyu menilai, jalan berlubang di Labuah Gunuang memang harus segera diperbaiki dan diperhatikan secara khusus oleh Pemprov Sumbar.

Sebab, masyarakat setempat sangat butuh akan kondisi jalan yang layak. Akses mobilitas antar nagari dan aktivitas warga setempat juga terganggu akibat jalan berlubang ini.

"Warga setempat juga pernah goro untuk menambal jalan berlubang ini. Sebab di sana juga ada pekerja tambang yang beraktivitas, jadi mereka bantu timbun juga dengan tanah galian," tutur Wahyu.

Walau warga sudah goro untuk menambal jalan berlubang ini, menurut Wahyu, kondisi serupa tak bisa terus dilakukan. Sebab, jalan ini juga bakal rusak lagi seiring seringnya dilalui.

"Masyarakat sangat butuh jalan ini diperbaiki, ini jalan lintas dan menghubungkan antar nagari dan kabupaten. Kondisi ini menyusahkan warga dan jalan berlubang itu tak layak lagi dilalui pengendara," jelas Wahyu.

Pemkab Telah Suarakan ke Provinsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota disebut oleh Wahyu telah memproses jalan rusak ini supaya bisa segera diperbaiki Pemprov Sumbar.

"Sepengetahuan kami, Pemda dan Bupati Lima Puluh Kota sudah sering menyampaikan dan mengusulkan ke Pemprov Sumbar, melalui forum resmi maupun informal," kata Wahyu.

Baca juga: Cerita Warga Soal Jalan Berlubang di Agam, Lamban Direspon Pemerintah Walau Sering Makan Korban

Usulan yang dibawa Pemkab Lima Puluh Kota ke Pemprov Sumbar ini, terkait perbaikan jalan provinsi di Nagari Labuah Gunuang yang telah rusak.

"Jalan tersebut merupakan jalan lintas dan menyangkut hajat hidup orang banyak. (Statusnya) merupakan kewenangan Pemprov Sumbar untuk memperbaikinya," pungkas Wahyu.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved