Kota Padang

Gara-Gara Curi Handphone di Saku Motor, 2 Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Terekam kamera CCTV saat sedang beraksi, dua orang pemuda nekat gasak Handphone (HP) korbannya yang ada di dalam saku-saku sepeda motornya yang seda..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Detik-detik dua orang pemuda yang terekam CCTV saat mencuri handphone pemotor yang tertinggal di saku motor di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (11/9/2023) pukul 19.03 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Terekam kamera CCTV saat sedang beraksi, dua orang pemuda nekat gasak Handphone (HP) korbannya yang ada di dalam saku-saku sepeda motornya yang sedang terparkir.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Kalawi, Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, pada Selasa (12/9/2023) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid Al Jadid Padang Area Terekam CCTV, Pelaku Kuras Infak Masjid

Pelaku berinisial MM (22) seorang buruh harian lepas yang beralamat di Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Selanjutnya, rekannya berinisial GI panggilan G (22), seorang mahasiswa yang beralamat di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, peristiwa ini terjadi pada Senin (11/9/2023) pukul 19.03 WIB.

Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan.

Pada saat kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor memakai baju warna putih dengan corak warna hitam, memakai celana pendek warna hitam putih, dan topi.

Sedangkan rekannya yang berboncengan memakai baju kaos warna hijau dan celana jeans panjang.

Baca juga: VIRAL Seorang Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara, Aksinya Terekam CCTV, Kini Terancam Bui

Kedua pelaku terlihat langsung mengarahkan sepeda motornya ke arah sepeda motor korban yang sedang diparkirkan, selanjutnya terlihat pelaku mengambil sesuatu di dalam saku body sepeda motor.

Selanjutnya pelaku langsung meninggalkan lokasi, dan korban terlihat baru saja keluar dari dalam sebuah bangunan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Padang terkait dugaan pencurian.

"Pada saat kejadian, pelapor bernama Vendri memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan Toko Sepatu Agung Jaya," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (13/9/2023).

Ia mengatakan, saat itu terdapat satu unit HP Samsung A04 diletakkan di saku body sepeda motor milik korban yang sedang terparkir.

"HP tinggal di saku sepeda motor, dan pelapor masuk ke dalam untuk mengirimkan surat melalui perusahaan ekspedisi bernama JNT. Ketika kembali ternyata HP sudah tidak ada lagi," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu-Ibu yang Viral Curi Uang di Toko Pet Shop Lubuk Buaya, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa korban mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

"Ternyata kejadian ini viral karena terekam kamera CCTV. Setelah itu, anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian pencurian," katanya.

Setelah mendatangi lokasi kejadian pencurian, pihak kepolisian mendapatkan hasil rekaman CCTV dan diketahui kedua pelaku berinisial MM dan GI.

"Setelah itu anggota Opsnal langsung menuju ke salah satu rumah pelaku, dan benar saja pelaku sedang berada di rumahnya untuk diamankan dan dibawa ke Polresta Padang," katanya.

Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa kendaraan yang digunakan pelaku pada saat beraksi, yaitu sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved