Pemilu 2024

Wapres Ma'ruf Amin Harap Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin berharap pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Wapres RI Ma'ruf Amin didampingi Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala BPPD Sumbar Sari Lenggogeni usai menjadi keynote speaker pada kegiatan World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 di Kota Padang Sumbar, Jumat (8/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin berharap pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi, melainkan murni penegakan hukum.

"Cak Imin kan sudah datang, sepanjang masalahnya murni proses hukum saja itu saya kira tak ada masalah, yang jadi masalah itu kan bila itu berkaitan dengan politisasi," ujar Ma'ruf Amin saat kunjungan kerjanya ke Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/9/2023).

Kalaupun ada unsur politisi, menurutnya bisa memicu reaksi dari masyarakat.

Dilansir Tribunnews.com, Bakal calon wakil presiden (bacapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap tidak ada lagi pemanggilan atas dirinya ke KPK.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim bahwa keterangannya sebagai saksi sudah jelas.

Baca juga: Respons Wapres Terkait Usul Kontrol Rumah Ibadah oleh BNPT, Singgung Soal Masjid Merasa Dicurigai

"Saya kira sudah clear saya kira semuanya sudah jelas, amat sangat jelas," tutur dia saat wawancara dengan Rosi dalam youtube Kompas TV yang ditulis Jumat (8/9/2023).

Ia mengaku kaget, ketika menerima surat pemanggilan dari KPK.

Cak Imin sempat mengalami kesulitan dalam pemeriksaan tersebut, lantaran harus mengingat-ingat kejadian pada 12 tahun silam, dimana saat itu ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Saya juga surprise. Saya tidak menyangka tiba-tiba ada kasus baru ini yang notabene saya hampir sama sekali lupa, mengingat-ingat agak susah," urainya.

"Kasus ini 12 tahun lalu, yang tidak mudah buat saya mengingat-ingat peristiwa apa kira-kira itulah. Ternyata berhasil saya agak lama dikit karena saya harus dipandu untuk mengeksplorasi yang terjadi sesungguhnya," lanjut Cak Imin.

Selama 5 jam pemeriksaan, dirinya memberikan semua hal yang ia tahu pada peristiwa tersebut.

"Insyallah clear. Saya agak lama itu diperiksa untuk tiga orang tersangka itu jadi agak lama. Saya merasa ini clear semua amat sangat jelas terang benderang," ungkap Cak Imin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved