Wapres di Padang

Respons Wapres Terkait Usul Kontrol Rumah Ibadah oleh BNPT, Singgung Soal Masjid Merasa Dicurigai

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pengawasan seluruh institusi dan lembaga dari pengaruh radikalisme sudah menjadi kewajiban pemerintah.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Wapres RI Ma'ruf Amin didampingi Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala BPPD Sumbar Sari Lenggogeni usai menjadi keynote speaker pada kegiatan World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 di Kota Padang Sumbar, Jumat (8/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pengawasan seluruh institusi dan lembaga dari pengaruh radikalisme sudah menjadi kewajiban pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin merespons usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel soal kontrol terhadap rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi.

"Mungkin yang jadi persoalan ketika dikhususkan pengawasan terhadap masjid. Padahal semuanya memang diawasi, sebaiknya diawasi tapi tak usah disebutkan bahwa ada pengawasan masjid, sehingga masjid merasa dicurigai," ujar Ma'ruf Amin usai menjadi keynote speaker pada kegiatan World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 di Kota Padang Sumbar, Jumat (8/9/2023).

Ia menjelaskan lagi bahwa sebenarnya pengawasan itu telah dilakukan pemerintah untuk semua kegiatan, baik itu di rumah ibadah, lembaga pemerintah, kementerian, BUMN dan lain sebagainya.

Kata dia, semua diawasi agar tak disusupi kelompok radikalisme atau upaya-upaya radikalisasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui deradikalisasi atau kontra radikalisasi, dan hal itu kata Ma'ruf Amin terus berjalan selama ini.

Baca juga: Wapres Marruf Amin Sebut Sumbar Bisa Dicontoh Provinsi Lain Soal Pengembangan Ekonomi syariah

"Saya kira hanya soal pemahaman karena adanya sensitif saja karena masjid dikhususkan," ujarnya.

Diberitakan Tribunnews.com,  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. 

Sebelumnya Kepala BNPT RI mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023) lalu.

Rycko menerangkan mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko dalam keterangannya Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Didampingi Menparekraf Sandiaga Uno, Wapres Maruf Amin Tiba di Lokasi WIES 2023 Sumbar

Dijelaskan Rycko, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat. 

Dia menyebut bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

Pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. 

Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved