Pemko Padang

KUA-PPAS APBD 2026 Padang Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp 177,82 Miliar

Tahun 2026 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,003 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,126 triliun

Editor: afrizal
Dokumentasi/Pemko Padang
KUA-PPAS- Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati rancangan KUA-PPAS APBDKota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026. Kesepakatan ditandai penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan para Wakil Ketua dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (15/8/2025). 

TRIBUNPADANG.COM- Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan para Wakil Ketua dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang, disusul penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pembacaan konsep keputusan dewan.

Baca juga: Antisipasi Kebocoran PAD, Bapenda Pemko Padang Gencarkan Penertiban Reklame Berjalan di Kendaraan

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2026.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan KUA dan PPAS sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD di tahun anggaran 2026. KUA-PPAS sangat penting, karena terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Wawako.

Maigus memaparkan, pada tahun 2026 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,003 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,877 triliun.

"Untuk pendapatan daerah di 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp177,82 miliar dibandingkan dari APBD induk tahun 2025," paparnya.

Baca juga: Pemko Padang Kejar Target 80 Dapur Makan Bergizi Gratis, Terkendala Administrasi dan Dana

Lebih jauh ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. 

Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029. Ini menjadi komitmen saya bersama Bapak Wali Kota Fadly Amran dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan," pungkas Wakil Wali Kota bersemangat.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyebut, KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan dalam penyusunan APBD 2026. Ia pun berharap APBD Kota Padang TA 2026 dapat disahkan sesuai waktu yang direncanakan.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved