Konflik PSN Air Bangis
WALHI dan Jaringan Pembela HAM Sumbar Beberkan Sengkarut Konflik Agraria di Air Bangis ke DPRD
WALHI Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan konflik agraria di Air Bangis
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Di samping itu, Wengki tak memungkiri bahwa ada masyarakat yang punya kebun sawit hingga ratusan hektare, namun menurut dia jumlahnya hanya sebagian kecil.
Baca juga: Kapolres Pasbar Sebut Situasi Keamanan Warga Air Bangis Kondusif Pasca Demo 6 Hari di Padang
"Kalau mau pendekatan hukum, buka aja data siapa saja pemilik kebun sawit di sana, kabarnya ada juga pejabat," ujar dia.
Hal yang patut disorot lebih oleh pemerintah hingga aparat penegak hukum ialah perusahaan yang berkebun seluas 374 hektare di dalam kawasan hutan produksi yang diklaim itu.
"Sekarang itu masih dalam kawasan hutan produksi, kenapa tidak tersentuh? Ketika yang muncul kepermukaan ada tuan-tuan tanah yang menguasai sawit ratusan hektare, tapi yang disentuh masyarakat kecil, kenapa tak yang besar-besar itu aja yang disentuh? Kenapa hanya masyarakat kecil yang sulit untuk menjual hasil kebun? Buka aja datanya, siapa yang punya ratusan hektare itu? Kenapa selama ini dia aman?," kata Wengki lagi.
Sementara itu, pendamping hukum masyarakat Air Bangis Samaratul Fuad mengatakan bahwa wacana PSN di Air Bangis itu informasinya akan dikerjakan di lahan seluas 30 ribu hektare.
30 ribu hektare itu, bukan hanya di kawasan hutan, melainkan sampai ke perairan laut Air Bangis dan langsung berbatasan dengan Samudera Hindia.
Sementara, ujarnya, luas Nagari Air Bangis itu hanya 44 ribu hektare, dan penduduknya sekitar 28 ribu. "Kalau itu jadi, kemana mereka?," kata Fuad yang turut berdialog dengan DPRD Sumbar kemarin sore.
"Kenapa gubernur mengusulkan itu tanggal 9 Juli dan 30 Juli sudah disetujui, kajiannya mana? Dikatakan kawasan itu clear and clean, kapan gubernur tahu bahwa tu clear and clean? Faktanya ribuan masyarakat disitu ribuan yang tinggal di situ. Mereka mau kemana? Nelayan gimana?," tambahnya.
Baca juga: 13 Penumpang Berhasil Dievakuasi Usai Kapal Mati Mesin di Perairan Air Bangis Pasaman Barat
Respons Legislator Sumbar
Usulan agar DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria di Air Bangis mengemuka saat pertemuan sejumlah anggota dewan dengan WALHI dan Jaringan Pembela HAM Sumbar.
"Kalau pansus tidak bisa diputuskan segera, tentu diadakan rapat dahulu, kalau memang diperlukan tentu dipertimbangkan, banyak yang harus kita mintai pendapat, nanti kita musyawarahkan,," ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat Suwirpen Suib.
Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra dari Evi Yandri menyebut bahwa usulan PSN oleh Gubernur Mahyeldi pada Juli 2021 itu punya maksud baik untuk pertumbuhan dan pembangunan Sumbar. Ia mengklaim semua pihak pasti mendukung itu.
Namun, ia menyoroti kesalahan dalam pengusulan PSN itu, yaitu surat yang bertanda tangan Gubernur Sumbar menyebut bahwa lahan di Air Bangis itu clear and clean.
"Ini sumber masalahnya. Lahan itu tanpa diproses, sosialisasi, tanpa proses pemetaan dan tinjauan lapangan, dikatakan saja clear and clean, padahal ribuan masyarakat tinggal di sana," ujar Evi Yandri.
Baca juga: Pemkab Solsel Pastikan, Seluruh Program Pemerintah Terintegrasi, dan Berorientasi Masyarakat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.