Konflik PSN Air Bangis
WALHI dan Jaringan Pembela HAM Sumbar Beberkan Sengkarut Konflik Agraria di Air Bangis ke DPRD
WALHI Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menyelesaikan konflik agraria di Air Bangis
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Memang, kata dia, tanah itu milik negara, statusnya hutan produksi. "Tapi jangan lupa, sudah diperladangi masyarakat di sana, tidak bisa semaunya aja masyarakat diusir, kalau diusir sama saja kita dengan kolonial, pemerintah mengusir, sama saja menjajah masyarakatnya sendiri. Ini yang tidak boleh," tambah dia
Oleh karenanya, kalau usulan PSN itu memang di Air Bangis, menurut Evi Yandri, segala sesuatunya harus diselesaikan.
Ia menyarankan agar PSN di Air Bangis ditinjau ulang andai potensi kerugian bagi masyarakat sangat berdampak.
Kalau memang diperlukan, kata dia, pindahkan tempatnya, dan tidak di Air Bangis yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Andai pemerintah bisa memberikan ruang untuk investor berinvestasi di sana, kenapa tidak bisa memberikan ruang dan hak kepada masyarakatnya sendiri?," kata Evi Yandri saat pertemuan.
Untuk diketahui, dialog tentang penyelesaian konflik agraria di Air Bangis Pasaman Barat bertempat di Ruang Rapat DPRD Sumbar pada Selasa (22/8/2023) siang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, anggota dewan lainnya yaitu Nurfirman Wansyah, Evi Yandri, Maigus Nasir, hingga Leli Arni. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi, pihak BPN, dan WALHI serta jaringan pembela HAM Sumbar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.